Kajari Bolmut: Tidak Ada Toleransi Bagi Staf Pelanggar Hukum, Kami Hormati Proses Polisi

🖊️ Reporter: Mychael Hontong
📍 Editor: Kenzo | Redaksi ASWINNEWS.COM – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update

BOLAANG MONGONDOW UTARA (BOLMUT), SULUT — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmut, Oktafian Syah Effendi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh staf kejaksaan, termasuk dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang saat ini sedang ditangani oleh Polres Bolmut.

Pernyataan tegas ini disampaikan Kajari kepada sejumlah awak media pada Sabtu, 14 Juni 2025, guna menanggapi tudingan yang menyebut dirinya melindungi salah satu staf kejaksaan yang tengah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Saya tegaskan, tidak ada staf yang kami lindungi. Kami tidak menutup-nutupi kasus ini,” tegas Oktafian.


Sudah Dilaporkan, Kajari Tegaskan Tak Ada Intervensi

Dalam penjelasannya, Kajari Oktafian membantah keras telah melakukan intervensi terhadap penyelidikan yang sedang berjalan di kepolisian. Ia menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk memproses sesuai aturan yang ada.

“Sejak laporan itu masuk ke Polres, saya tidak pernah datang ke sana atau menghubungi Kapolres. Kami menjunjung tinggi integritas, etika, dan hukum,” ujarnya.


Mediasi Sudah Dilakukan, Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Kajari juga mengungkap bahwa pihaknya sempat memfasilitasi proses mediasi antara staf kejaksaan yang bersangkutan dan pihak pelapor, sebagai langkah awal penyelesaian secara kekeluargaan.

“Saya memediasi kedua belah pihak. Tapi itu bukan berarti kami melindungi pelaku. Kalau ada bukti cukup, silakan kasusnya diproses sampai tuntas,” tambahnya.


Kejaksaan Tegas: Siapa Pun yang Melanggar Hukum Akan Diproses

Oktafian memastikan bahwa Kejaksaan tidak akan membiarkan adanya impunitas dalam tubuh institusi. Menurutnya, seluruh jajaran kejaksaan di Bolmut wajib memegang teguh integritas dan tidak ada yang kebal hukum.

“Kami tidak akan beri toleransi terhadap staf atau pejabat yang melakukan pelanggaran hukum. Bila terbukti bersalah, harus diproses sesuai ketentuan,” pungkasnya.


Catatan Redaksi:
ASWINNEWS akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab dari semua pihak yang berkepentingan, demi menjunjung prinsip cover both sides dan menjaga integritas pemberitaan.


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *