Kasus Penganiayaan di Sampang Dinilai Buram, Pelapor Curigai Manipulasi BAP

Laporan: Dewinuryanti | Penulis: Zulfaz | Editor: Kenzo
Redaksi: Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update

Sampang – Aswinnews.com
Proses hukum atas kasus dugaan pengeroyokan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menuai kekecewaan dari pihak pelapor. Kasus yang dilaporkan sejak 16 Maret 2025 itu dinilai buram dan memunculkan dugaan manipulasi dalam proses penyidikan.

Kasus ini dilaporkan dengan nomor: LP/B/50/III/2025/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, terkait pengeroyokan terhadap korban bernama Rohim. Pelapor mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan nomor: SPPD/102/VI/RES.1.6/2025/Satreskrim, namun ia menyatakan kebingungan dan kekecewaan atas isi surat tersebut.

“Kami melaporkan tiga orang pelaku, tapi informasi yang kami terima tidak sesuai. Kami curiga ada perubahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar pelapor saat diwawancarai.

Pelapor menduga adanya dugaan manipulasi yang dilakukan oleh oknum penyidik di Polres Sampang. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan proses hukum terhadap ketiga terduga pelaku.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jl. KH Hasyim Ashari, Kelurahan Delpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, dengan melibatkan tiga orang pelaku. Namun, pelapor merasa penanganan kasus ini terkesan tidak transparan.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum luntur hanya karena oknum,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sampang terkait dugaan perubahan BAP dan perkembangan penyidikan kasus tersebut.


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *