Jejak Skandal Sunyi di Air Naningan: Remaja 15 Tahun Disetubuhi, Terbongkar dari Tes Kehamilan

Investigasi: Hayat, | Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com
Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya, dan Ter-Update

Tanggamus, Lampung — Dari balik kesunyian sebuah kontrakan sederhana di Air Naningan, sebuah skandal terkuak perlahan—bukan karena suara, tapi karena benda kecil yang terbeli diam-diam: alat tes kehamilan.

Apa yang awalnya dianggap rumor di antara tetangga, kini berubah menjadi fakta memilukan. Seorang remaja perempuan, sebut saja AN (15), harus menanggung beban psikis dan sosial setelah diduga menjadi korban persetubuhan oleh RA (18), seorang pemuda yang masih tetangganya sendiri.

Awal Kecurigaan: Dari Apotek ke Pengakuan

Kisah ini mencuat bukan karena laporan langsung dari korban, melainkan berkat kepekaan seorang tetangga bernama Erliana. Ia melihat AN membeli tes kehamilan di sebuah apotek di Kecamatan Pulau Panggung bersama seorang saksi. Informasi itu segera sampai ke telinga Erna Wati (43)—bibi korban.

“Setelah dengar cerita itu, kami langsung panggil AN dan bicara baik-baik. Awalnya dia diam, tapi akhirnya mengaku,” ujar Erna saat memberi keterangan di Polres Tanggamus.

Dalam pengakuannya, AN mengatakan bahwa ia dua kali disetubuhi oleh RA di sebuah kontrakan di Air Naningan, pertama kali pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Yang mengejutkan: peristiwa itu dilakukan di siang bolong, dalam kondisi sadar, namun di bawah tekanan psikis.

Polisi Bergerak: Dari Laporan ke Penangkapan

Laporan resmi dibuat pada 30 April 2025. Tak butuh waktu lama bagi Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus untuk menyusun kronologi dan memulai penyelidikan. Setelah mengumpulkan keterangan korban dan saksi, serta mengidentifikasi lokasi kejadian, mereka menyusun strategi penangkapan.

Pada Selasa malam, 10 Juni 2025, RA diringkus di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui perbuatannya dan menyatakan telah dua kali melakukan hubungan badan dengan korban di tempat yang sama.

“Ini bukti konkret dari pengakuan pelaku sendiri. Sangat membantu proses penyidikan,” kata AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., Kasat Reskrim Polres Tanggamus, yang memimpin penanganan perkara ini.

Barang bukti yang disita di antaranya: satu celana jins biru dan satu baju hitam bertuliskan ‘Ragat CB’, yang dikenakan RA saat kejadian.

Sunyi yang Menyimpan Luka

Kasus ini membuka luka yang lebih dalam di tengah masyarakat Air Naningan. Tidak hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal bagaimana lingkungan sosial masih kerap menutup mata terhadap relasi kuasa dalam hubungan remaja—terlebih saat menyangkut anak di bawah umur.

Korban tidak melapor sejak awal karena takut, bingung, dan tak tahu harus ke mana. Ini menjadi pengingat bahwa dukungan keluarga, seperti yang dilakukan Erna Wati, adalah faktor penting dalam membongkar kasus-kasus seperti ini.

“Korban akhirnya membuka diri setelah merasa aman bersama keluarganya. Peran keluarga sangat penting dalam kasus kejahatan seksual,” tegas AKP Khairul.

Ancaman Hukuman dan Proses Lanjut

RA kini mendekam di tahanan Polres Tanggamus. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Proses hukum akan kami kawal ketat hingga tuntas. Kami tidak akan toleransi terhadap kekerasan seksual, apalagi terhadap anak,” tegas AKP Khairul.

Redaksi AswinNews.com

Kartolo

Recent Posts

Wali Kota Langsa Tinjau Genangan Air Pascahujan, Instruksikan OPD Sigap Tangani Titik-Titik Rawan

Kota Langsa – Aswinnews. com- Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., turun langsung…

2 jam ago

DPP F-HUKATAN KSBSI HOLDS BPJS KETENAGAKERJAAN SOCIALIZATION WORKSHOP

Effort to Increase Protection for Workers in 5 Sectors in Lampung Province under the HUKATAN…

2 jam ago

DPP F-HUKATAN KSBSI Gelar Workshop Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Buruh Lima Sektor di Lampung

BANDAR LAMPUNG – Aswinnews.com – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan,…

3 jam ago

Bupati Asmar Sambut Lawatan Persatuan Ketua Kampung Negeri Melaka, Perkuat Kerja Sama Serumpun Indonesia-Malaysia

MERANTI, Aswinnews.com – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut secara resmi kunjungan lawatan…

3 jam ago

Pasien Batuk Parah, Sesak hingga Kejang Mengaku Tidak Mendapat Pelayanan IGD RSUD M. Yunus, Dinkes Diminta Lakukan Evaluasi

BENGKULU – Aswinnews.com – Seorang warga Kota Bengkulu bernama Miya mengaku tidak mendapatkan pelayanan di…

9 jam ago

Unfit Indonesian Rupiah Banknotes Transformed into Green Energy, Bank Indonesia and Solusi Bangun Andalas Collaborate in Aceh

LHOKNGA – Aswinnews.com – Indonesian Rupiah banknotes that are no longer fit for circulation have…

10 jam ago