Aroma Dugaan Suap Penetapan Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Rakyat di DPRD Siak Terhembus Kencang

Penulis: Alwi | Editor: Kenzo | Redaksi: Aswinnews.com
Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update

Siak — Isu tak sedap berhembus di lingkungan DPRD Kabupaten Siak. Diduga terjadi praktik suap dalam proses penetapan Ketua Fraksi gabungan yang dinamakan Fraksi Persatuan Pembangunan Rakyat. Informasi ini mencuat dari sumber internal yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Menurut informasi yang dihimpun Aswinnews, dua anggota DPRD dari Partai Perindo disebut-sebut telah melaporkan Ketua DPD Perindo Siak, Doni Aryanto, ke DPP Perindo Pusat. Laporan tersebut terkait dugaan pemberian imbalan dan janji politik dalam proses penetapan ketua fraksi.

Menanggapi isu tersebut, Doni Aryanto membantah dengan tegas adanya praktik suap. Saat ditemui di sebuah warung kopi di Kota Siak, Selasa (10/6/2025), ia mengatakan bahwa isu tersebut sengaja diembuskan untuk melengserkannya dari kepemimpinan DPD Perindo Siak.

“Saya rasa ini hanya manuver politik dari dua anggota DPRD dari Partai Perindo sendiri, mungkin yang dimaksud adalah Haposan Sinaga dan Jackop Manurung. Tidak ada praktik suap atau janji apapun dalam penetapan ketua fraksi,” ujar Doni.

Doni menambahkan bahwa dirinya telah mendapat informasi dari DPW Perindo Riau terkait adanya kabar dari DPP. Namun ia memilih tidak ambil pusing dan menyarankan untuk mengonfirmasi langsung ke pihak DPW Perindo Riau maupun Ketua Fraksi Mursal.

Redaksi Aswinnews kemudian menghubungi Sekretaris DPW Perindo Riau, Rahmat Nainggolan, Rabu (11/6/2025), untuk mengklarifikasi lebih lanjut. Rahmat membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari Ketua DPD Perindo Siak mengenai dinamika politik dalam penetapan ketua fraksi gabungan.

Rahmat menjelaskan bahwa ketiga partai—Perindo (2 anggota DPRD), PPP (1 anggota), dan Hanura (1 anggota)—telah menyepakati pembagian masa kepemimpinan fraksi selama 5 tahun. Selama 2,5 tahun pertama, posisi Ketua Fraksi dipegang oleh anggota DPRD dari PPP, dan 2,5 tahun berikutnya oleh Perindo.

“Kalau ada dugaan suap atau janji uang, tolong kabari saya langsung. Setahu saya, penetapan ini murni hasil kesepakatan politik internal,” ujar Rahmat.

Hal serupa juga ditegaskan oleh H. Mursal, S.H., selaku Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Rakyat. Saat dihubungi via telepon, Mursal membantah keras tudingan adanya transaksi atau pemberian kepada pihak manapun.

“Saya hanya menjalankan amanah partai. Kalau ada yang menyebarkan isu seperti itu, akan saya cari sumbernya dan saya sudah koordinasikan hal ini ke tiga partai pengusung,” tegas Mursal.

Hingga kini, belum ada bukti konkret yang mengarah pada pelanggaran hukum. Namun, isu ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas kelembagaan dan transparansi politik di DPRD Siak. Aswinnews akan terus memantau perkembangan dan memastikan publik mendapatkan informasi yang jernih dan berimbang.


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *