Laporan Jurnalis: Sunyoto | Editor: Kenzo
ASWINNEWS.COM – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya, dan Ter-Update
NGANJUK, 6 Juni 2025 —
Di balik deretan program kesehatan yang digadang-gadang pemerintah daerah, sebuah ironi muncul dari jantung pelayanan medis tingkat pertama di Kabupaten Nganjuk. Dari total 20 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di seluruh kecamatan, lima di antaranya hingga kini tidak memiliki ruang rawat inap. Bahkan, salah satu di antaranya — Puskesmas Pace — tidak memiliki lahan parkir layak dan terpaksa menggunakan badan jalan umum untuk kendaraan pasien dan petugas.
Pantauan langsung Aswinnews.com mengungkap kondisi memprihatinkan di beberapa puskesmas, khususnya Puskesmas Pace. Mobil pasien, motor pengunjung, hingga kendaraan staf medis terpaksa parkir sembarangan di pinggir jalan umum karena ketiadaan ruang parkir internal. Sementara itu, pasien yang membutuhkan perawatan inap harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lain karena tidak adanya ruang rawat inap sama sekali.
Keterbatasan Fasilitas Jadi Hambatan Pelayanan
Dikonfirmasi di ruang kerjanya, dr. Rahma, salah satu tenaga medis di Puskesmas Pace, membenarkan bahwa sejak pertama kali dibangun, fasilitas rawat inap memang tidak pernah tersedia.
“Sejak awal berdiri sampai sekarang, Puskesmas Pace belum memiliki ruang rawat inap. Ini bukan kasus tunggal. Selain kami, ada juga Puskesmas Bagor, Nganjuk, Jatikalen, dan Loceret yang menghadapi kendala serupa,” ungkapnya kepada Aswinnews.com, Kamis (5/6/2025).
Ia mengakui bahwa keterbatasan lahan menjadi salah satu kendala terbesar. Untuk sekadar membangun satu ruang rawat inap pun, menurutnya, perlu perjuangan panjang — baik secara administratif maupun anggaran.
“Kami rencanakan di 2026 bisa dibangun satu ruang rawat inap, tapi itu pun tergantung SK dari Bupati Nganjuk. Lahan dan ruang kami sangat terbatas, bahkan parkir saja tidak ada,” tambah dr. Rahma.
Tantangan Kesehatan Publik di Daerah
Ketiadaan ruang rawat inap di lima puskesmas ini bukan sekadar soal infrastruktur — ini adalah cermin lemahnya prioritas anggaran dan perencanaan publik. Padahal, fungsi puskesmas sebagai pelayanan tingkat pertama menjadi vital di tengah keterbatasan akses warga ke rumah sakit besar.
Tak hanya soal ruangan, kondisi di Puskesmas Pace menunjukkan masalah sistemik yang lebih besar: ketidaksiapan infrastruktur menghadapi kebutuhan dasar layanan kesehatan masyarakat.
“Kalau ada pasien yang butuh observasi atau perawatan ringan, kami harus segera rujuk. Itu artinya beban rumah sakit meningkat, dan biaya pasien juga bertambah,” jelas salah satu perawat yang enggan disebut namanya.
PR Besar Bagi Pemkab Nganjuk
Minimnya fasilitas dasar di Puskesmas sejatinya merupakan tanggung jawab penuh Pemda Nganjuk, khususnya Dinas Kesehatan. Pembangunan fasilitas kesehatan tak bisa hanya mengandalkan semangat “asal ada”, tapi harus direncanakan matang agar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.
Apalagi, rencana penambahan ruang rawat inap masih harus menunggu restu politik berupa SK Bupati, sesuatu yang menunjukkan lambatnya birokrasi dalam merespons krisis layanan dasar.
Pertanyaannya: sampai kapan warga Nganjuk harus menunggu? Apakah pembangunan ruang rawat inap dan lahan parkir akan tetap menjadi wacana tahunan tanpa kepastian anggaran?
Jika pelayanan kesehatan adalah hak warga, maka menyediakan fasilitas yang layak adalah kewajiban pemerintah. Saat lima puskesmas tetap beroperasi tanpa rawat inap dan parkir, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan — tapi nyawa.
Redaksi AswinNews.com