DPRD Jabar Sosialisasikan Perda: Soroti Isu Pesantren, Perempuan, dan Anak di Indramayu

Penulis: Thoha | Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com
AswinNews.com | Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Indramayu – Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025 di Kabupaten Indramayu berjalan lancar. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) XII, Muhammad Asyrof Abdik, S.Hub., pada Selasa (3/6/2025).

Acara berlangsung di Aula Kantor DPC PKB Kabupaten Indramayu, Jalan Ir. H. Juanda, Singajaya, dan dihadiri oleh kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Ketua DPC PKB Indramayu, Amroni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyebarluasan Perda sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum yang utuh kepada masyarakat.

“Peraturan daerah bukan sekadar dokumen, tapi adalah alat untuk menjamin kemaslahatan umat. Masyarakat perlu tahu hak dan kewajiban hukumnya,” tegas Amroni.

Sementara itu, Muhammad Asyrof Abdik menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan isi Perda kepada masyarakat secara langsung, agar tidak hanya pemerintah, tetapi juga warga dapat memahami dan menjalankannya dengan benar.

“Ini bagian dari proses transparansi dan edukasi hukum kepada masyarakat. Banyak pertanyaan muncul tadi, terutama soal pesantren, perlindungan perempuan dan anak. Kami di DPRD Jawa Barat akan terus mendukung program-program pemerintah daerah yang sejalan dengan aspirasi masyarakat,” ungkap Asyrof.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pesantren dan pemerintah dalam pembangunan sosial dan pendidikan di Jawa Barat.

“Pesantren memiliki peran luar biasa dalam membentuk karakter bangsa. Maka hubungan yang baik antara pesantren dan pemerintah harus terus dijaga dan diperkuat,” tambahnya.

Penyebarluasan Perda ini menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan partisipasi publik dan kesadaran hukum di masyarakat, khususnya di Kabupaten Indramayu.


Redaksi AswinNews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *