Tim Gabungan Polres Kepulauan Meranti Bongkar Praktik Ilegal Logging di Sungai Dedap: 500 Keping Kayu Diamankan, Pelaku Melarikan Diri

Penulis: Rudi
Editor Rahmat kartolo
ASWINNEWS.COM
Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

MERANTI — ASWINNEWS.COM – Tim gabungan dari Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap praktik illegal logging di kawasan perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, pada Minggu malam (1/6/2025). Dalam operasi ini, petugas menyita sekitar 500 keping kayu olahan—diperkirakan seberat 20 ton—yang dirakit menjadi 40 rakit kayu siap edar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pengeluaran kayu hasil hutan secara ilegal melalui jalur sungai. Dipimpin oleh IPDA Sabar Bernard Alexander, S.Sos., yang menjabat sebagai Kepala Unit Patroli Sat Polairud, tim berangkat dari Pos Patroli menggunakan kapal patroli dan satu unit pompong kayu sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah menyusuri sungai selama lebih dari lima jam, tim tiba di lokasi sekitar pukul 22.50 WIB dan langsung melakukan penyisiran menyeluruh hingga ke anak-anak sungai. Pada pukul 00.05 WIB, petugas mendapati dua orang sedang mengikat kayu di tepi sungai. Namun, saat hendak diamankan, kedua orang tersebut melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai lalu masuk ke dalam hutan, memanfaatkan kondisi malam yang gelap dan sulit dijangkau.

Meski pelaku berhasil melarikan diri, aparat berhasil mengamankan seluruh kayu olahan yang telah dirakit menjadi balok-balok besar. Pada pukul 00.30 WIB, tim mulai menarik rakit kayu menuju muara sungai, dan tiba di Pos Polairud Desa Bandul sekitar pukul 08.30 WIB untuk pengamanan dan pengikatan agar kayu tidak terbawa arus.

Kayu-kayu tersebut kemudian dibawa menuju Pos Patroli Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti dengan estimasi waktu tiba pada Selasa (3/6/2025) pukul 05.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menegaskan bahwa identitas pemilik kayu masih dalam penyelidikan. “Kami sedang mengumpulkan bahan keterangan dan terus melakukan pengejaran terhadap pemilik kayu ilegal tersebut. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas,” ujarnya.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas perusakan hutan dan pelanggaran hukum di kawasan pesisir. Illegal logging dinilai tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas perusakan lingkungan. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kombes Ade.

Kartolo

Recent Posts

Pengolahan Kepala Ikan Jadi Tepung Pakan di PT Indo Seafood Kembali Aktif, PSDKP: Fasilitas Limbah Sudah Siap

Rembang,-aswinnews.com- PT Indoseafood (ISF) resmi kembali beroperasi setelah menyelesaikan seluruh proses perbaikan yang disyaratkan oleh…

1 jam ago

Perkuat Birokrasi, Pemkab Kepulauan Meranti Lantik Lima Pejabat Administrator dan Pengawas

MERANTI –aswinnews.com- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik lima pejabat Administrator…

2 jam ago

Musrenbangdes Desa Namotongan Tahun 2026 Bahas Penyusunan RKPDes 2027, Prioritaskan Infrastruktur dan Air Bersih

Kutambaru – ASWINNEWS.COM- Pemerintah Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa…

2 jam ago

Wali Kota Langsa Tinjau Genangan Air Pascahujan, Instruksikan OPD Sigap Tangani Titik-Titik Rawan

Kota Langsa – Aswinnews. com- Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., turun langsung…

7 jam ago

DPP F-HUKATAN KSBSI HOLDS BPJS KETENAGAKERJAAN SOCIALIZATION WORKSHOP

Effort to Increase Protection for Workers in 5 Sectors in Lampung Province under the HUKATAN…

7 jam ago

DPP F-HUKATAN KSBSI Gelar Workshop Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Buruh Lima Sektor di Lampung

BANDAR LAMPUNG – Aswinnews.com – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan,…

8 jam ago