BENGKALIS, Aswinnews.com – Pembangunan sarana penunjang Astaka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Bengkalis memantik kekhawatiran publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Sumber Kencana Perkasa itu diduga tidak hanya mengabaikan spesifikasi teknis, tetapi juga melanggar prinsip keselamatan kerja secara terang-terangan.
Tim Aswinnews yang meninjau lokasi proyek pada Senin (26/5/2025) menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius, mulai dari minimnya keselamatan kerja hingga dugaan pengurangan volume material pengecoran.
Pekerja Tanpa APD, Keselamatan Diabaikan
Pekerja di lokasi terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi keselamatan, dan sepatu boot. Pagar pengaman proyek, rambu peringatan, maupun standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) tidak ditemukan di lokasi pekerjaan yang sedang berlangsung.
Kondisi ini jelas melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta bertentangan dengan prinsip perlindungan tenaga kerja sebagaimana tertuang dalam UU No. 13 Tahun 2003.
Coran Tipis, Kekuatan Bangunan Diragukan
Lebih dari itu, ketebalan lantai cor yang seharusnya minimal 12 cm sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya), ditemukan hanya sekitar 10 cm, bahkan bervariasi pada beberapa titik. Praktik ini menguatkan dugaan pengurangan volume material yang berpotensi menurunkan kualitas struktur bangunan secara signifikan.
“Proyek ini jelas tidak memenuhi kaidah mutu dan keselamatan. Ini bukan kelalaian, tapi pelanggaran serius yang bisa berdampak hukum,” ungkap seorang aktivis pemantau anggaran yang enggan disebutkan namanya.
Dinas dan Konsultan Dinilai Abai
Proyek senilai puluhan juta ini mulai dikerjakan sejak 6 Mei 2025 dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender, namun minim pengawasan dari Dinas PUPR Bengkalis dan konsultan pengawas. Tak tampak adanya kontrol teknis rutin di lapangan yang menjadi prasyarat pekerjaan konstruksi pemerintah.
Kondisi tersebut membuka ruang penyimpangan, baik secara teknis maupun administratif.
Desakan Evaluasi dan Penegakan Hukum
Masyarakat mendesak agar Inspektorat, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya segera turun tangan, melakukan audit terhadap proyek ini sebelum menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah.
“Jangan tunggu selesai dan rusak dulu. Proyek ini harus diaudit sekarang juga,” tegas seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi proyek.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor dan Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis belum memberikan tanggapan resmi atas temuan di lapangan.
Penulis: Harry
Editor: Kenzo
Aswinnews.com – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
