Kasus Pemalsuan dan Pemerasan 12 Tahun Mandek, Veteran Belu Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Skandal Pemalsuan Identitas dan Pemerasan Diduga Libatkan Oknum, Proses Hukum Terus Tertahan

BELU, AswinNews.com | Investigasi Khusus – Kasus dugaan pemalsuan identitas dan pemerasan yang melibatkan Stefanus Atok Bau hingga kini belum menemukan titik terang, meski telah dilaporkan sejak 30 Oktober 2013 oleh seorang veteran, Ludofikus Manek, ke Polda Nusa Tenggara Timur.

Sudah 12 tahun berlalu, namun Ludofikus Manek, seorang veteran pejuang dari Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, masih menanti keadilan. Ia melaporkan dugaan pemalsuan identitas dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Stefanus Atok Bau sejak 2013, tetapi hingga kini, kasus itu tak kunjung tuntas.

Foto laporan Polres Belu

Padahal, laporan telah ia ajukan ke berbagai lembaga, mulai dari Polda NTT, Polres Belu, Ombudsman, hingga Mabes Polri. Tapi yang didapat Ludofikus hanya surat pemberitahuan—tanpa tindakan nyata.

“Saya hanya ingin keadilan. Sudah saya tempuh semua jalur hukum dari bawah sampai pusat, tapi tidak ada hasil,” kata Ludofikus kepada AswinNews, Jumat (24/5/2025).

Kini, Ludofikus berharap hanya satu hal: bertemu langsung dengan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Foto Presiden Prabowo Subianto

Jejak Panjang yang Tersendat

Berikut rangkaian perjalanan panjang kasus yang hingga kini belum mencapai keadilan:

30 Oktober 2013 – Kasus dilaporkan ke Polda NTT: Stefanus Atok Bau dilaporkan atas dugaan memalsukan identitas sebagai anggota LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia) dan melakukan pemerasan.

November 2013 – Dilimpahkan ke Polres Belu. Dua SP2HP diterima pelapor, tetapi tidak ada tindak lanjut ke tahap penyidikan.

5 Juni 2016 – Ludofikus melapor ke Ombudsman Perwakilan NTT, yang kemudian menyurati Polda NTT untuk klarifikasi.

Juni 2016 – Irwasda Polda NTT membalas bahwa Stefanus telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu (tahap I). Namun, tiga tahun setelahnya, kasus tetap stagnan.

Oktober 2019 – Polres Belu menerbitkan SP2HP baru, menyatakan bahwa belum cukup bukti untuk melanjutkan penyidikan.

19 Desember 2019 – Ludofikus membawa kasus ke Bareskrim Mabes Polri, yang kembali menyerahkan penanganan ke Ditreskrimum Polda NTT. Sejak itu, tidak ada lagi kabar lanjutan.

Foto data pejuang veteran yang dimanipulasi Stefanus

Manipulasi Identitas Pejuang?

Dalam dokumen yang disiapkan Ludofikus, ia mengungkap dugaan pemalsuan daftar nama veteran oleh Stefanus. Sejumlah nama yang dicantumkan sebagai pejuang ternyata belum memenuhi kriteria usia dan tidak memiliki rekam jejak perjuangan.

“Kami melampirkan banyak bukti. Nama-nama yang dimasukkan dalam daftar LVRI itu sebagian besar bukan veteran dan usianya pun tergolong muda,” tegas Ludofikus.

Foto Bukti nama bukan pejuang veteran

Ia khawatir, jika kasus ini tidak dituntaskan, maka nama baik para pejuang sejati akan dicemari dan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi.

Meminta Presiden Turun Langsung

Dalam usianya yang senja, Ludofikus hanya ingin satu hal: agar suara seorang pejuang yang dizalimi tak lagi diabaikan. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto—yang juga berlatar belakang militer—mau turun tangan mengawal keadilan bagi sesama pejuang.

“Saya sudah coba semua cara. Sekarang satu-satunya harapan saya: bisa bicara langsung dengan Bapak Presiden,” ujar Ludofikus.

Ia mengaku telah menyiapkan seluruh dokumen dan kronologi lengkap jika sewaktu-waktu diminta oleh lembaga negara atau media.

Catatan Redaksi: Tim AswinNews sedang berupaya menghubungi Polda NTT, Polres Belu, serta pihak Stefanus Atok Bau untuk memberikan ruang klarifikasi. Berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan lebih lanjut.

Penulis: Tim Investigasi AswinNews NTT

Editor: Kenzo AswinNews.comTajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *