Dispendik Jatim Larang Wisuda Berbiaya Tinggi, Kepsek Diminta Patuhi Edaran Penting

NGANJUK | Aswinnews.com — Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Dispendik Jatim) secara resmi melayangkan nota dinas bernomor 000.1.5/1506/101.5/2024 kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan se-Jawa Timur. Surat bersifat penting yang terbit pada 6 Maret 2025 itu memuat imbauan tegas tentang pelaksanaan kelulusan siswa SMA, SMK, dan SLB agar tidak membebani orang tua maupun siswa.

Dalam nota dinas tersebut, Dispendik Jatim menyoroti praktik yang belakangan marak terjadi: penyelenggaraan acara wisuda atau purna wiyata yang kerap mengharuskan siswa menyewa pakaian resmi, membayar biaya tambahan, bahkan melangsungkan acara di luar lingkungan sekolah.

Berikut poin-poin utama dalam imbauan tersebut:

Istilah “wisuda” atau “purna wiyata” dihilangkan dari kegiatan kelulusan siswa.

Sekolah dilarang menyelenggarakan acara kelulusan di luar lingkungan sekolah.

Tidak boleh ada pemaksaan kepada siswa untuk mengenakan jas, kebaya, atau busana tertentu.

Dilarang menarik biaya apapun terkait kegiatan kelulusan, kecuali jika didukung donatur sukarela yang tidak mengikat.

Pelaksanaan kelulusan diimbau berlangsung secara sederhana, kreatif, dan inovatif di lingkungan sekolah tanpa membebani orang tua siswa.

“Imbauan ini wajib diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh kepala sekolah di wilayah masing-masing,” tegas Kepala Dispendik Jatim dalam surat edaran tersebut.

Menanggapi hal ini, salah satu perwakilan Humas dari SMA Negeri di Kabupaten Nganjuk membenarkan bahwa pihak sekolah telah menerima dan memahami isi nota dinas tersebut.

“Mau tidak mau, kami harus mematuhi aturan sebagaimana yang disampaikan dalam edaran itu. Seluruh SMA dan SMK sudah memegang surat tersebut,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi oleh Aswinnews.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian Dispendik Jatim terhadap kondisi ekonomi orang tua siswa serta untuk menciptakan suasana sekolah yang lebih inklusif dan bersahaja, terutama menjelang momen kelulusan.

(Penulis Syt, | Editor Kenzo)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *