Madina, Aswinnews.com – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Dipta Agro Lestari (DAL), yang tergabung dalam STA Group (Sumber Tani Agung Group), diduga telah merambah kawasan hutan konservasi di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Dugaan ini muncul setelah sejumlah warga Desa Batu Mundom menyampaikan temuan mereka kepada media, Rabu (8/5/2025).

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya atas aktivitas PT. DAL yang terlihat telah membuka lahan dan menebang pohon di wilayah yang menurut warga merupakan kawasan konservasi.
“Kami sebagai warga dilarang memasuki kawasan itu, apalagi menebang atau mengambil kayu. Karena sepengetahuan kami, itu adalah hutan konservasi yang menjadi habitat satwa liar yang dilindungi. Tapi kenapa perusahaan bisa mengolahnya?” ujarnya dengan nada heran.
Berdasarkan Undang-Undang Kehutanan No. 41 Tahun 1999 serta UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, perambahan kawasan konservasi termasuk pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana, baik berupa denda maupun hukuman penjara.
Ketua DPC ASWIN Madina (Asosiasi Wartawan Internasional), Syamsuddin Nasution, menyatakan telah menerima bukti visual berupa foto dan video kondisi hutan yang diduga telah dirambah. Bukti tersebut dikirimkan langsung oleh warga yang mendatangi lokasi bersama sejumlah pihak.
Tim Aswinnews.com telah mencoba menghubungi Humas PT. DAL melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini dipublikasikan belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah IX, S. Harahap, saat dikonfirmasi menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan perambahan tersebut. Ia mengaku telah mengirimkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan. “Anggota saya masih di lapangan. Mengingat kondisi medan yang sulit dan jarak yang jauh, kami masih menunggu hasil dari tim,” ujarnya.
Kasus ini menambah panjang daftar konflik antara perusahaan perkebunan dan pelestarian lingkungan hidup di kawasan hutan Sumatera Utara. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas demi menjaga kelestarian hutan konservasi yang tersisa.
(Penulis Ketua DPC ASWIN Madina Syamsuddin Nasution) – (Editor Kenzo)
![]()
