Jakarta – aswinnews.com
Terkait permohonan Audiensi, Ketua komisi Pendataan bersedia menerima perwakilan Aswin, Rabu 30 April 2025 pukul 10.30 wib di Hall Dewan Pers yang dimoderatori Deritawati ( bu Rita) dan Ketua Komisi Pendataan Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro (pak Sapto).
Di forum pertemuan dengan Konstituen Dewan Pers di Hall Dewan Pers perwakilan Aswin bareng dengan perwakilan Pro Jurnalismedia Siber yang diterima dengan sangat baik.
Acara ini pihak Aswin diberikan kesempatan untuk memperkenalkan diri yang diwakilkan Ketum ASWIN Irno Budi Kiswoyo, SE., MH dan didampingi Ine Sri Rahayu Humas Aswin dan Frans F Dewan Pakar ASWIN, Ketum Irno memberikan sambutan dan pernyataan diforum tersebut.
“Terkait pendataan ASWIN saat ini sudah ada 18 DPD dan 55 DPC di seluruh Indonesia, awal surat masuk permohonan audiensi ke Dewan Pers data yang masuk terlampir disurat baru ada 15 DPD dan 35 DPC tertanggal 26 Februari 2025.”
Untuk hal-hal yang menyangkut keorganisasian Irno Budi Kiswoyo, SE., MH menyampaikan kenapa kita bertaraf Internasional karena kami punya pandangan positif tentang dunia jurnalis, ASWIN Ingin membuka ruang terbuka seluas – luasnya bagi jurnalis di Indonesia, ASWIN dalam kiprahnya bekerjasama kemitraan dengan Quantum HRM Internasional untuk menyelenggarakan sertifikasi wartawan yang bertaraf nasional dan internasional yang di akui oleh lebih dari 200 negara di dunia
ASWIN tidak hanya berbergerak di indonesia tapi juga ada koordinasi dengan organisasi wartawan di luar negeri termasuk dengan pihak Federasi Journalis Internasional untuk berbagi berita dan pengembangan jurnalis secara internasional, namun demikian ASWIN tetap mengajukan diri menjadi konstituen Dewan Pers karena bagaimanapun Dewan Pers adalah rumah kita tempat bernaungnya organisasi wartawan maupun perusahaan media di Indonesia, tegas Irno.
Selanjutnya dalam keterangan Ketua Komisi Pendataan Dewan Pers, pak Sapto memberikan pokok dasar perlu dilakukan untuk memenuhi syarat masuk menjadi Konstituen Dewan Pers adalah sbb; 50% DPD di seluruh Indonesia, Keanggotaan Organisasi minimal 500 orang anggota di seluruh Indonesia, Menyelesaikan Munas dua kali selama. Syarat masuk Konstituen Dewan Pers akan berakhir 13 Mei 2025, dan SK 9 Konstituen Dewan Pers periode baru sudah ditandatangani Presiden RI.
Ine