Categories: Politik

Sanksi Tegas PDIP Terhadap Anggota Pelanggar Kode Etik Partai

MAJALENGKA,Aswinnews.com – Pemberian sanksi tegas bagi anggota Partai oleh PDIP Majalengka dilakukan sesuai prosedur dengan berbagai pertimbangan dan persetujuan bersama. Sanksi pemecatan anggota yang melanggar kode etik partai dilakukan demi keutuhan partai dan kepentingan bersama partai politik.

Indra Sudrajat menyampaikan bahwa pelanggar kode etik partai akan langsung diberikan sanksi tegas berupa pemecatan, anggota yang tidak taat akan perintah partai termasuk dalam tindakan indisipliner.

“Dalam kasus indisipliner maka tidak berlaku sp1, sp2 ataupun sp3. Berbeda dengan ketika ia malas bekerja, tidak hadir dalam rapat maka mekanismenya pemberian sp, namun ketika melawan perintah partai maka kasusnya jadi berbeda,” Ungkap Indra Sudrajat (28/04/25).

Terkait gugatan Hamzah eks anggota PDIP terhadap pemecatannya, Indra menjawab bahwa Hamzah telah melanggar kode etik partai. Pemecatan Hamzah pun tidak ada kaitannya dengan PAW karena pemberhentiannya saat itu masih ada almarhum H. Edy Anas. Pemberhentiannya murni dikarenakan Hamzah telah melanggar kode etik partai dan sikap indisipliner tidak mematuhi perintah partai, karena pelanggarannya berat maka partai memberikan sanksi pemberhentian Hamzah sebagai anggota.

“Usulan DPC PDIP Majalengka kepada DPP PDIP dilakukan pada saat almarhum H. Edy Anas masih ada, beliau juga menandatangani usulan karena beliau merupakan wakil ketua DPC bidang Kehormatan partai. Sudah menjadi tupoksi beliau untuk mengurus kader-kader yang melanggar kode etik dan indisipliner. Karena prosesnya sudah dilaksanakan sebelum H. Edy Anas meninggal, dan beliau juga menghadiri sidang pleno dan menandatangani persetujuan, maka hal tersebut tidak ada hubungannya dengan PAW.” Pungkasnya.(Aris)

Kartolo

Recent Posts

Pasien Batuk Parah, Sesak hingga Kejang Mengaku Tidak Mendapat Pelayanan IGD RSUD M. Yunus, Dinkes Diminta Lakukan Evaluasi

BENGKULU – Aswinnews.com – Seorang warga Kota Bengkulu bernama Miya mengaku tidak mendapatkan pelayanan di…

5 jam ago

Unfit Indonesian Rupiah Banknotes Transformed into Green Energy, Bank Indonesia and Solusi Bangun Andalas Collaborate in Aceh

LHOKNGA – Aswinnews.com – Indonesian Rupiah banknotes that are no longer fit for circulation have…

7 jam ago

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

MERAK, BANTEN | Aswinnews.com – Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, Pro Jurnalismedia…

8 jam ago

Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing Di SDN 02 Selatpanjang, Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

KEPULAUAN MERANTI | Aswinnews.com – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup sejak usia dini terus…

8 jam ago

Pemko Binjai Respons Cepat Insiden Pohon Tumbang, Pedagang Bakso Jalani Perawatan Intensif Di RSUD

BINJAI | Aswinnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bergerak cepat menangani insiden pohon tumbang yang…

8 jam ago

Penuh Haru Dan Kekeluargaan, Polresta Cirebon Gelar Upacara Penyerahan Jabatan Juga Pelepasan AKBP Eko Munarianto

CIREBON | Aswinnews.com – Polresta Cirebon menggelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Wakapolresta Cirebon, AKBP…

8 jam ago