Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Inkrah Perdana Tahun 2025

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Inkrah Perdana Tahun 2025


BENGKALIS – ASWINNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan pemusnahan barang bukti pertama di tahun 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis, 10 April 2025. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.

Pemusnahan ini turut disaksikan sejumlah perwakilan dari Forkopimda dan instansi terkait. Hadir mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ed Effendi. Selain itu, tampak hadir perwakilan dari Pengadilan Negeri Bengkalis, Polres, Kodim 0303/Bengkalis, Bea Cukai, serta para jaksa dan insan pers.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Odit Megonondo dalam keterangannya mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari total 56 perkara narkotika. Rinciannya, sabu-sabu seberat 121,17 gram, 23 butir ekstasi, dan ganja seberat 31,9 gram.

Tak hanya itu, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari 9 perkara umum warga, serta 2 perkara yang berkaitan dengan keamanan negara dan ketertiban umum (kamtibum) dan tindak pidana umum lainnya (TPUL). Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 67 perkara.

“Seluruh barang bukti ini telah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini bagian dari tugas kami dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujar Odit Megonondo.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejari Bengkalis dalam mendukung pemberantasan tindak pidana dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Dengan kegiatan ini, kami harap bisa memberi efek jera kepada pelaku kejahatan dan sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih taat aturan,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah konkret Kejari Bengkalis dalam memperkuat peran penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Bengkalis.


Penulis Desi mayasari

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *