Politik

Banner Paslon Bupati Jombang Nomor 1 Ditemukan Dirusak Orang Tak Dikenal

Banner Paslon Bupati Jombang Nomor 1 Ditemukan Dirusak Orang Tak Dikenal

Jombang-aswinnews.com-Jelang pelaksanaan debat publik Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang, Jawa Timur kedua, banner Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Mundjidah-Sumrambah dirusak orang tak dikenal (OTK).

Sedikitnya ada dua lokasi baner milik pasangan petahana itu di rusak OTK.

Titik pertama di Desa Cukir, Kecamatan Diwek.
Pada banner yang ada di Cukir, gambar pasangan Mundjidah Sumrambah ini mengalami kerusakan yang cukup parah, hampir semua bagian baner rusak.

Sedangkan banner kedua, ada di wilayah Ceweng, terlihat wajah yang memperlihatkan putri pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Wahab Hasbullah itu hilang karena dilubangi OTK.

Menanggapi hal tersebut, tim pemenangan paslon nomor urut 1, Donny Anggun berharap agar para pelaku mampu mengendalikan emosinya, meski berbeda pilihan.

“Ya, saya berharap semua pihak, mulai dari simpatisan, pendukung atau masyarakat ikut menjaga Pilkada Jombang agar berjalan damai, dan kondusif,” kata Donny, Minggu 10 November 2024.

Ia menyebut, perusakan alat peraga kampanye (APK) termasuk baner, bisa merugikan calon yang ikut berkontestasi, maupun pelaku perusakan. Hal ini dikarenakan adanya aturan yang mengatur hal tersebut.

“Perusakan baliho resmi secara sengaja bisa dijerat dengan pidana, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017,” ujarnya.

“Pelakunya dapat dikenai sanksi penjara paling lama 2 tahun serta denda paling banyak Rp.24 juta,” imbuhnya.

Selain itu, ia menyebut, “Larangan perusakan APK diatur dalam pasal 280 ayat (1) huruf G Undang-undang Pemilu.
Pasal tersebut menyatakan bahwa pelaksana, peserta Pemilu dan tim kampanye, tidak boleh merusak dan atau menghilangkan APK pesera Pemilu,” kata Dony. Tak hanya itu, ia mengimbau pada masyarakat agar melaporkan peristiwa perusakan APK, kepada penyelenggara pemilu yang menangani hal tersebut.

“Kita harapkan agar masyarakat melapor ke Bawaslu bila mengetahui seseorang yang tak dikenal melakukan perusakan APK,” ujarnya.

Ditanya terkait apakah hal ini berkaitan dengan digelarnya debat publik kedua pada 16 November 2024 nanti. Wakil Ketua DPRD Jombang ini menyebut bahwa, hal tersebut mungkin saja bisa terjadi.
Namun, ia menyerahkan persoalan tersebut, ke pihak penyelenggara pemilu terutama Bawaslu yang menangani persoalan itu.

“Semua kemungkinan bisa saja terjadi, namun demikian, kita tetap positive thinking aja dan Istiqomah, Insya Allah Bu Mun – Mas Rambah tetap melanjutkan memimpin Kabupaten Jombang ke depan” tuturnya.

Mif

Sujaya

Recent Posts

Wali Kota Langsa Tinjau Genangan Air Pascahujan, Instruksikan OPD Sigap Tangani Titik-Titik Rawan

Kota Langsa – Aswinnews. com- Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., turun langsung…

2 jam ago

DPP F-HUKATAN KSBSI HOLDS BPJS KETENAGAKERJAAN SOCIALIZATION WORKSHOP

Effort to Increase Protection for Workers in 5 Sectors in Lampung Province under the HUKATAN…

2 jam ago

DPP F-HUKATAN KSBSI Gelar Workshop Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Buruh Lima Sektor di Lampung

BANDAR LAMPUNG – Aswinnews.com – Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan,…

3 jam ago

Bupati Asmar Sambut Lawatan Persatuan Ketua Kampung Negeri Melaka, Perkuat Kerja Sama Serumpun Indonesia-Malaysia

MERANTI, Aswinnews.com – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut secara resmi kunjungan lawatan…

3 jam ago

Pasien Batuk Parah, Sesak hingga Kejang Mengaku Tidak Mendapat Pelayanan IGD RSUD M. Yunus, Dinkes Diminta Lakukan Evaluasi

BENGKULU – Aswinnews.com – Seorang warga Kota Bengkulu bernama Miya mengaku tidak mendapatkan pelayanan di…

9 jam ago

Unfit Indonesian Rupiah Banknotes Transformed into Green Energy, Bank Indonesia and Solusi Bangun Andalas Collaborate in Aceh

LHOKNGA – Aswinnews.com – Indonesian Rupiah banknotes that are no longer fit for circulation have…

11 jam ago