Cadisdik Wilayah VIII Gelar Rapat Koordinasi Internal, Bahas Disiplin Pegawai Hingga Evaluasi SPMB 2026

SUMEDANG, AswinNews.com | 21 Juli 2026 – Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah VIII Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Internal usai pelaksanaan apel pagi, Senin (20/7/2026), di Aula Kantor Cadisdik Wilayah VIII. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi sekaligus penyamaan langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di wilayah kerja Cadisdik VIII.

Rapat dipimpin Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, H. Sriyuda Ermansyah, S.T., M.Si., didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Agung Harry Supiana, S.STP., QRMA, serta Analis Kebijakan Ida Rohimas Kurnia, S.IP. Seluruh pegawai mengikuti rapat yang membahas sejumlah isu strategis di lingkungan kerja.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa agenda utama yang dibahas meliputi penguatan disiplin aparatur, evaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, serta berbagai persoalan pendidikan yang disampaikan para pengawas sekolah berdasarkan kondisi di lapangan.

Dalam arahannya, H. Sriyuda Ermansyah menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional. Menurutnya, kualitas layanan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan tugas secara bertanggung jawab, transparan, dan berintegritas.

Evaluasi pelaksanaan SPMB 2026 juga menjadi perhatian utama sebagai bahan penyempurnaan proses penerimaan murid baru pada tahun mendatang. Berbagai masukan dari pengawas sekolah dan hasil evaluasi lapangan dihimpun untuk mengidentifikasi kendala sekaligus merumuskan langkah perbaikan agar pelaksanaan SPMB semakin objektif, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

Selain itu, forum koordinasi dimanfaatkan untuk membahas berbagai dinamika pendidikan yang berkembang di sekolah-sekolah. Para pengawas menyampaikan sejumlah persoalan yang memerlukan tindak lanjut, mulai dari pelaksanaan program pendidikan, pembinaan satuan pendidikan, hingga penguatan koordinasi antara sekolah dengan Cabang Dinas Pendidikan.

Rapat koordinasi internal ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus meningkatkan mutu layanan pendidikan. Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan pentingnya penyelenggaraan pendidikan bermutu, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan secara rutin, Cadisdik Wilayah VIII berharap komunikasi antarpersonel semakin solid, berbagai persoalan di lapangan dapat ditangani lebih cepat, serta kualitas layanan pendidikan di wilayah Sumedang dan sekitarnya terus mengalami peningkatan.


Penulis: Maztho
Sumber: Humas Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Sumedang. l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *