RIAU – AswinNews.com – Dugaan tindakan kekerasan yang dialami dua kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau di lingkungan Polresta Pekanbaru menuai kecaman keras dari berbagai pihak.
Sekretaris PMII Riau, Supriadi, menilai peristiwa tersebut mencoreng marwah institusi kepolisian dan bertentangan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Menurut keterangan yang disampaikan PMII Riau, peristiwa itu bermula saat dua kader berinisial P dan S datang ke Polresta Pekanbaru untuk mengantarkan surat.
Namun, keduanya disebut dicegat oleh sejumlah oknum polisi di pos penjagaan.
PMII Riau menduga kedua kader tersebut kemudian hendak dibawa secara paksa menuju area toilet. Saat salah seorang korban berinisial P menolak, ia diduga mengalami tindakan kekerasan hingga kepalanya dihempaskan ke lantai berkali-kali.
Supriadi mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Menurutnya, apabila terbukti benar, tindakan itu merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
“Tindakan tersebut memang betul tidak manusiawi tanpa ada rasa kasihan sedikit pun, seolah bukan seperti perlakuan terhadap sesama manusia,” tegasnya.
Ia menambahkan, dugaan peristiwa ini bukan sekadar persoalan pelanggaran disiplin internal, melainkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di lingkungan institusinya sendiri.
“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan represif oknum aparat,” ujarnya.
PMII Riau menegaskan bahwa kantor kepolisian seharusnya menjadi tempat masyarakat memperoleh rasa aman, perlindungan, dan keadilan, bukan menjadi ruang yang menimbulkan ketakutan. Setiap warga negara yang datang untuk menyampaikan aspirasi maupun mengantarkan surat, lanjutnya, harus diperlakukan secara manusiawi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Supriadi juga menyampaikan kritik tajam terhadap dugaan tindakan represif tersebut.
“Surat harus dibalas dengan surat, bukan dengan dengkul, bukan dengan otot-otot yang kekar, bukan juga dengan kaki yang memakai sepatu tebal. Kita harus ingat, sepatu itu pun dibeli dari hasil keringat rakyat,” katanya.
PMII Riau mendesak Kapolda Riau agar segera mengusut tuntas kasus tersebut dengan memeriksa seluruh anggota yang diduga terlibat, mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian, serta menjatuhkan sanksi pidana maupun etik apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sedang dipertaruhkan.
Jangan sampai hukum tampak tajam kepada rakyat, tetapi tumpul ketika dugaan pelanggaran dilakukan oleh aparat sendiri,” ujar Supriadi.
PMII Riau menegaskan akan terus mengawal proses penanganan perkara ini hingga tuntas. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk ikut mengawasi proses hukum agar berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polresta Pekanbaru maupun Polda Riau terkait dugaan peristiwa tersebut. AswinNews.com akan memberikan ruang hak jawab dan memuat penjelasan resmi dari pihak kepolisian apabila telah diterima.
Penulis : Dopenius Gulo
AswinNews.com
Mengabarkan Fakta, Mencerahkan Wawasan.
![]()
