KOTA LANGSA – AswinNews.com – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., melantik dan mengambil sumpah jabatan 122 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, terdiri atas Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala UPTD Puskesmas, dan Kepala Sekolah. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Wali Kota Langsa, Sabtu (4/7/2026).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 800.1.3.3/101/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) sebanyak 67 orang. Selain itu, Keputusan Nomor 800.1.3.3/102/2026 tentang Pengangkatan, Penunjukan, dan Pemberhentian Kepala UPTD Puskesmas sebanyak 52 orang, serta Keputusan Nomor 800.1.3.3/103/2026 tentang Pengangkatan, Mutasi, dan Pemberhentian Kepala Sekolah sebanyak 3 orang.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRK Langsa, unsur Forkopimda, Ketua MPD, MAA, MPU, Baitul Mal, Sekretaris Daerah Kota Langsa, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat yang dilantik, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pelantikan merupakan bagian dari proses manajemen dan pembinaan aparatur sipil negara guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus mengoptimalkan kinerja birokrasi. Seluruh proses, kata dia, dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan integritas, kompetensi, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi.
Menurutnya, jabatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab melalui peningkatan kualitas pelayanan publik serta terwujudnya birokrasi yang profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat saat ini semakin kritis dan memahami hak-haknya. Karena itu, aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan responsif. Tidak ada lagi ruang bagi aparatur yang bekerja lamban, tidak peduli, maupun tertinggal dalam inovasi,” tegasnya.
Wali Kota juga menjelaskan bahwa pelantikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta telah memperoleh rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, ia berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, melaksanakan program secara optimal, serta memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ia menekankan bahwa setiap pemimpin harus mampu menjadi teladan melalui kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, dan integritas. Selain itu, para pejabat juga dituntut menghadirkan berbagai inovasi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target organisasi.
Wali Kota turut mengingatkan seluruh aparatur agar senantiasa menjaga etika, profesionalisme, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mencoreng nama baik Pemerintah Kota Langsa.
Menurutnya, para pejabat yang dilantik memiliki peran strategis sebagai motor penggerak dalam menyukseskan program prioritas Pemerintah Kota Langsa, yakni LANGSA JUARA, sebagai komitmen bersama mewujudkan Kota Langsa yang unggul, mandiri, berdaya saing, dan membanggakan.
“Perubahan birokrasi tidak dapat ditunda. Pemerintah Kota Langsa hanya akan maju apabila didukung aparatur yang bekerja cepat, tanggap, tepat sasaran, serta menjunjung tinggi integritas,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat mengemban amanah dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Buktikan kepercayaan ini melalui kinerja terbaik, pengabdian yang tulus, dan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Helmy l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
![]()
