LANGKAT – Aswinnews.com
Informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Sumatera Utara terus berkembang. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, Kamis (2/7/2026), sejumlah pihak dikabarkan diamankan dalam operasi tersebut.
Salah satu pihak yang disebut-sebut turut diamankan adalah seorang kepala daerah aktif berinisial SA. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK yang membenarkan identitas maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Operasi tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobiler pada Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp24 miliar. Dalam proses pengadaan itu, beredar dugaan adanya permintaan fee proyek dengan nilai sekitar Rp1 miliar.
Kronologi Pengembangan Informasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengembangan perkara diduga bermula setelah tim penyidik KPK lebih dahulu mengamankan seorang rekanan proyek berinisial MY yang disebut sebagai pelaksana pengadaan mobiler.
Selanjutnya, penyelidikan dikabarkan mengarah kepada mantan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial SH. Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, SH diduga diamankan petugas di sebuah kafe di Kota Binjai pada Kamis siang.
- Baca Juga MAN 1 Bengkulu Tegaskan Pembelian Seragam Tidak Wajib, Orang Tua Bebas Menentukan Sesuai Kemampuan
Informasi yang berkembang juga menyebutkan penyidik kemudian mengamankan seorang kepala daerah aktif berinisial SA. Penindakan tersebut diduga dilakukan ketika yang bersangkutan sedang menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Kabupaten Deli Serdang.
Belum Ada Pernyataan Resmi KPK
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai operasi tersebut, termasuk identitas pihak-pihak yang diamankan, kronologi lengkap, maupun status hukum mereka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Karena belum adanya konfirmasi resmi dari KPK, seluruh informasi mengenai identitas, peran, maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan dalam perkara ini masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
Aswinnews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memperbarui informasi setelah KPK memberikan keterangan resmi kepada publik.
(HAMBALI / ALI ASAN) l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
![]()
