INDRAMAYU – AswinNews.com — Suasana persidangan kasus Paoman di Pengadilan Negeri Indramayu yang semestinya berjalan tertib mendadak memanas di luar ruang sidang. Sekelompok pengunjung sidang yang mengaku sebagai kerabat almarhum H. Sahroni melontarkan kalimat penghinaan yang dinilai merendahkan marwah profesi jurnalis dengan menyebut “wartawan soak” atau wartawan rusak, edan, dan sinting.
Peristiwa tersebut terjadi di halaman Pengadilan Negeri Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman No.183, Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Kamis (21/5/2026).
Tindakan tidak terpuji itu spontan memicu gelombang kemarahan dari para awak media yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Para jurnalis mengecam keras intimidasi verbal tersebut karena dinilai telah mencederai profesi pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Merespons penghinaan terhadap profesi wartawan tersebut, Sekretaris Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Tomi Susanto, angkat bicara dan mengutuk keras tindakan arogan yang dilakukan oknum kelompok tersebut.
“Kami mengecam keras tindakan premanisme verbal yang dilontarkan oleh oknum kelompok yang mengaku sebagai keluarga almarhum H. Sahroni.
Sebutan ‘wartawan soak’ itu bukan hanya menghina personal, tetapi sudah melukai dan melecehkan seluruh profesi jurnalis di Indramayu yang bekerja secara legal dan dilindungi undang-undang,” ujar Tomi Susanto dengan nada geram.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengintimidasi ataupun menghalangi kerja pers.
“Kami ingatkan kepada siapa pun, jangan coba-coba mengintimidasi atau menghalangi kerja pers.
Jika dalam waktu dekat tidak ada iktikad baik dan permohonan maaf secara terbuka, kami dari lintas organisasi wartawan di Indramayu tidak akan tinggal diam. Kami siap mengambil langkah hukum dan melaporkan secara resmi kasus penghinaan ‘wartawan soak’ ini ke Polres Indramayu,” tegasnya.
Selain ancaman laporan polisi, komunitas pers Indramayu juga mendesak aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya persidangan agar bertindak lebih responsif, tegas, dan tidak pandang bulu.
Polisi diminta segera menertibkan dan memberikan tindakan tegas kepada kelompok yang mengatasnamakan keluarga tersebut agar tidak bertindak semena-mena di area publik, khususnya di lingkungan pengadilan.
Kehadiran massa yang dinilai arogan dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya proses hukum serta mengancam keselamatan para jurnalis yang sedang melakukan peliputan.
“Kami ini wartawan berada pada posisi netral. Kami meliput semua kepentingan dari kedua belah pihak.
Kami tidak terima disebut wartawan soak,” kata Riyadhi Amex, wartawan Indramayu.
Hingga berita ini diturunkan, ketegangan di kalangan insan pers Indramayu masih terasa, meskipun dari pihak kelompok pengunjung sidang disebut telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Para jurnalis sepakat untuk terus mengawal persoalan penghinaan profesi tersebut hingga tuntas demi menjaga kehormatan dan kemerdekaan pers di Bumi Wiralodra.
🖊️ Laporan Jurnalis: Thoha
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
