INDRAMAYU – AswinNews.com — Menindaklanjuti keresahan warga terkait peredaran obat tanpa izin edar resmi, Camat Lohbener H. Warno turun langsung bersama unsur Muspika melakukan aksi cepat tanggap dengan menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi titik transaksi tersebut, Kamis (16/04/2026).
Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan.
Petugas bergerak menuju lokasi yang dituju, yakni di koridor Jalan Sindangkerta–Sukasari, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan dari Pemerintah Kecamatan Lohbener bersama unsur TNI dari Koramil dan Polri dari Polsek setempat berhasil menemukan barang bukti berupa obat-obatan tanpa izin edar resmi dalam jumlah cukup signifikan.
Total barang bukti yang ditemukan siap edar mencapai 1.000 butir dari berbagai merek, di antaranya Tramadol, Eksimer, dan jenis lainnya.
Camat Lohbener H. Warno mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut.
Langkah tegas ini diambil demi menyelamatkan generasi muda di wilayah Lohbener dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan tanpa izin.

“Dengan diawali Bismillah, kami berkomitmen menjaga wilayah ini.
Mudah-mudahan ke depannya tidak terjadi lagi pengedaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Lohbener. Kami akan terus bersinergi dengan Muspika untuk memastikan lingkungan tetap kondusif,” ujar H. Warno.
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan melanggar hukum kepada pihak berwajib demi menjaga kenyamanan bersama serta melindungi generasi penerus bangsa di wilayah Kecamatan Lohbener.
🖊️ Laporan Jurnalis: Thoha
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
