Publik Desak Kejari, Kasus Honorarium DPRD Blora Rp5,3 Miliar Harus Diusut Tuntas

Rembang, Aswinnews.com – Tekanan publik terhadap penanganan dugaan korupsi honorarium narasumber DPRD Blora tahun 2021 kian menguat.Aliansi Orong-orong Blora menyuarakan protes dengan cara unik, yakni mengirimkan belasan karangan bunga ke kantor Kejaksaan Negeri Blora, Kamis (2/4/2026).

Karangan bunga yang lazimnya berisi ucapan selamat atau duka cita, kali ini dijadikan sarana sindiran. Pesan-pesan yang tertulis mencerminkan kekecewaan masyarakat atas penanganan perkara yang dinilai berjalan lambat tanpa kepastian.

Baca Juga APTRI Tagih Janji Bulog, Ribuan Petani Tebu Aksi Dan Teriakkan “Pembohong”


Sorotan Kasus Rp5,3 Miliar

Aksi tersebut dipicu oleh lambannya proses hukum dalam kasus dengan nilai kerugian mencapai Rp5,3 miliar.

Meski dana telah dikembalikan ke kas daerah, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Aliansi Orong-orong Blora menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Ini bukan sekadar simbol. Ini pengingat bahwa hukum tidak boleh berhenti hanya karena uang dikembalikan. Jangan sampai publik melihat ada celah kompromi,” ujar perwakilan aliansi.


Dugaan Kejanggalan Honorarium

Kasus ini mencuat dari dugaan kejanggalan dalam pencatatan honorarium narasumber di lingkungan DPRD Blora.

Sejumlah anggota dewan disebut mencatat aktivitas hingga 104 jam dalam satu bulan, angka yang dinilai tidak wajar.

Temuan tersebut memunculkan dugaan kerugian negara yang bahkan disebut bisa mencapai belasan miliar rupiah. Namun hingga kini, penanganan baru sebatas pengembalian sebagian dana tanpa penetapan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.

Baca Juga Mediasi Sengketa Lahan Di Kotim Diduga Belum Temui Titik Temu, Pertemuan Lanjutan Dijadwalkan 15 April


Respons Kejaksaan

Pihak Kejaksaan Negeri Blora menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan dilakukan secara hati-hati, termasuk dengan melibatkan tenaga ahli.

Namun pernyataan tersebut justru menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Lambannya proses hukum dinilai berpotensi memunculkan kecurigaan adanya kompromi.


Aksi Akan Berlanjut

Aliansi Orong-orong Blora memastikan aksi ini bukan yang terakhir. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus hingga ada kejelasan hukum yang tegas dan transparan.

“Kalau sindiran ini tidak cukup, kami akan datang langsung. Jangan sampai keadilan terkesan tertidur, apalagi kehilangan wibawanya di mata rakyat,” tegas mereka.


Penulis: Wibowo
Redaksi: Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *