Disparbudpora Bengkalis Buka Pendaftaran Lampu Colok 2026, Tegaskan Kegiatan Tetap Digelar kabupaten

BENGKALIS -AswinNews.Com– Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis menegaskan bahwa kegiatan Budaya Lampu Colok tahun 2026 tetap dilaksanakan. Penegasan ini sekaligus menjadi klarifikasi atas informasi yang sempat beredar di masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca juga. 7 Bulan Sayap Jembatan Mungkung Nganjuk Terbengkalai, Direktur CV. Arkananta Siap Bertanggung Jawab

Kepala Disparbudpora Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam memeriahkan tradisi Lampu Colok sudah dapat melakukan pendaftaran.

“Pendaftaran untuk peserta Budaya Lampu Colok tahun 2026 sudah dibuka mulai tanggal 6 hingga 14 Maret 2026. Masyarakat yang ingin ikut serta dapat langsung mendaftar di Kantor Disparbudpora Kabupaten Bengkalis melalui Bidang Kebudayaan,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, kegiatan Lampu Colok merupakan tradisi masyarakat Bengkalis yang selalu digelar setiap menjelang malam 27 Ramadhan atau malam 7 Likur. Tradisi ini telah menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat di Negeri Junjungan.

Selain sebagai bentuk pelestarian budaya, kegiatan Lampu Colok juga menjadi wadah kreativitas masyarakat dalam menampilkan berbagai bentuk dan susunan lampu colok yang menghiasi lingkungan desa maupun kelurahan.

Disparbudpora berharap masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Bengkalis dapat ikut berpartisipasi sehingga tradisi Lampu Colok tetap hidup dan semakin meriah setiap tahunnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan persyaratan, dapat menghubungi Contact Person Desi Riska Karnela di nomor 08126670238.

Penulis Desi Mayasari

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *