Salapian, Langkat Aswinnews.com–
17 Februari 2026
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salapian menandatangani nota kerjasama untuk menetapkan Masjid Raya Naman Jahe sebagai Masjid Prioritas Kecamatan Salapian. Kegiatan berlangsung Selasa (17/02) dan dihadiri sekitar 70 pengurus BKM serta unit pengumpul zakat (UPZ).
Penandatanganan Nota Kerjasama
Nota kerjasama ditandatangani oleh:
Pihak Pertama: Kepala KUA Salapian, H. Muhammad Kurnia Amir, S.Sos.I, S.Pd.I, MM, bersama penghulu dan penyuluh agama Islam sekecamatan Salapian.
Baca Juga Silaturahmi Menjelang Ramadan, Hj. Novita Purwati Bagikan Sembako kepada Warga
Pihak Kedua dan Ketiga:
Drs. Mukroman dan Lutfi Barus, S.Km, sebagai pengelola sarana dan prasarana kegiatan.
Mahmud Iqbal Dzony, S.Pd.I, Ketua Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Salapian, sebagai pengarah kegiatan.
Penandatanganan disaksikan oleh Camat Salapian Ramlan Tarigan, ST, Babinsa Koramil 05 Salapian, dan Babinkantibmas Polsek Salapian.

Tujuan Penetapan Masjid Prioritas
H. Muhammad Kurnia Amir menjelaskan bahwa penetapan masjid prioritas merupakan implementasi tugas KUA dalam pelayanan bimbingan kemasjidan. Masjid ini akan menjadi pusat dakwah kecamatan dengan berbagai agenda penyuluhan.
Baca Juga H. Muhammad Rawi Terpilih Kembali sebagai Ketum PP IKAMA
Camat Salapian, Ramlan Tarigan, ST, menyambut baik inisiatif ini dan berharap Masjid Raya Naman Jahe menjadi wajah pusat dakwah di Kecamatan Salapian.
Peran BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Langkat, diwakili Juli Hukman, SE, memberikan pengarahan mengenai pengelolaan, pendataan, dan distribusi zakat, khususnya zakat fitrah, kepada pengurus BKM dan UPZ yang baru dilantik.
Acara ditutup dengan dialog dan makan siang bersama dalam rangka kenduri menyambut Ramadan.
Penulis: Isan | Redaksi: Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
