JOMBANG, Aswinnews.com – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terkait pendampingan, pengawalan, serta konsultasi hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Jombang, Kamis (22/01/2026).
Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pendampingan, dukungan, serta konsultasi hukum yang selama ini terjalin dengan baik bersama Kejaksaan Negeri Jombang.

“Harapan kami, seluruh kegiatan di wilayah KPH Jombang dapat terus berjalan lancar tanpa hambatan maupun permasalahan hukum, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelancaran dan kepastian hukum di lapangan,” ujar Enny.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H., M.H., mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Perhutani KPH Jombang serta terjaganya sinergitas dalam pengawasan, pencegahan, dan antisipasi berbagai permasalahan di lapangan.
“Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Jombang siap mendukung dan membantu Perhutani dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan aset negara dan pengelolaan kawasan hutan, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ungkap Dyah Ambarwati.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis Perhutani dalam memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jombang guna memastikan setiap aktivitas pengelolaan hutan berjalan sesuai koridor hukum, menjaga kelestarian hutan, mendukung pelaksanaan program negara, serta melindungi aset negara di bidang kehutanan.
(Kom-PHT/Jbg/Ars)
Penulis: Ida
Editor: Rahmat Kartolo
Media: Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
