🖊️ Jurnalis: Hambali
🗞️ Kontributor: Aliansi Masyarakat Peduli Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (AMPK TPPO)
🖥️ Editor: Kenzo | AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
Medan | AswinNews.com —
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (AMPK TPPO) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (21/01/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan desakan kepada pemerintah daerah serta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang anak perempuan berusia 17 tahun berinisial NA, warga Kota Medan.
Dalam aksinya, massa meminta agar korban mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan maksimal, termasuk dukungan dari DP3APMP2KB Kota Medan untuk membuat laporan polisi ke wilayah hukum Pekanbaru, Riau, tempat dugaan peristiwa tersebut terjadi.
Koordinator aksi, Rahmad, menegaskan bahwa kasus TPPO yang dialami NA harus ditangani secara menyeluruh dan transparan agar tidak terulang kembali terhadap warga Medan lainnya.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus TPPO ini. Jangan sampai ada lagi anak-anak dan warga Kota Medan yang menjadi korban perdagangan orang,” ujar Rahmad dalam orasinya.
Menurut Rahmad, peristiwa tersebut bermula ketika korban berkeinginan mencari pekerjaan di luar daerah. NA berangkat ke Provinsi Riau dengan janji akan dipekerjakan sebagai pelayan di sebuah kafe. Namun setibanya di lokasi, korban tidak mendapatkan pekerjaan sebagaimana dijanjikan dan diduga berada dalam situasi yang mengarah pada praktik perdagangan orang.
Rahmad menilai, kasus ini tidak terlepas dari keterbatasan lapangan pekerjaan di Kota Medan, yang mendorong anak-anak muda mencari pekerjaan ke luar daerah tanpa perlindungan yang memadai.

“Jika lapangan kerja tersedia dan perlindungan ketenagakerjaan berjalan baik di Medan, korban tidak perlu pergi jauh hanya untuk mencari pekerjaan. Ini menunjukkan lemahnya perlindungan sosial dan kesempatan kerja bagi warga,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, AMPK TPPO juga menyoroti respons DP3APMP2KB Kota Medan yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan dan pendampingan terhadap korban. Massa mendesak agar instansi terkait segera hadir memberikan perlindungan, pemulihan psikologis, serta pendampingan hukum sesuai mandat undang-undang perlindungan perempuan dan anak.
Aksi berlangsung secara damai dengan pengawalan aparat kepolisian, dan massa berharap tuntutan mereka segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Medan serta instansi terkait.
Catatan Redaksi
Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang merupakan persoalan serius yang menyangkut hak asasi manusia, khususnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Redaksi menilai perlunya respons cepat, kolaboratif, dan transparan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi perlindungan sosial agar korban memperoleh keadilan dan pemulihan yang layak, sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
![]()
