Penulis: Thoha
Editor: Rahmat Kartolo
Aswinnews – Tajam, Berimbang, dan Ter-Update
Indramayu, Aswinnews.com —
Bangunan Pendopo Kecamatan Sindang dilaporkan mengalami perubahan warna pada bagian tiang penyangga, dari semula putih tulang menjadi biru. Perubahan tersebut dinilai merusak status bangunan sebagai Diduga Objek Cagar Budaya (ODCB).
Informasi perubahan warna tersebut pertama kali disampaikan oleh pegiat heritage Indramayu kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/12/2025). Menindaklanjuti laporan itu, Ketua TACB Kabupaten Indramayu langsung menginformasikan temuan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Indramayu.
Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy S. Musashi, S.S., menyesalkan adanya perlakuan yang dinilai tidak arif dalam menjaga bangunan bersejarah.
“Belum lama ini kita menyaksikan aksi vandalisme terhadap bangunan Gedong Duwur yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Kini, Pendopo Kecamatan Sindang yang berstatus ODCB justru mengalami perubahan warna. Ini sangat memprihatinkan,” tegas Dedy Musashi.
Ia menegaskan bahwa setiap bentuk perusakan maupun perubahan terhadap bangunan cagar budaya atau ODCB mendapatkan perlakuan hukum yang sama, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
“Perubahan warna terhadap bangunan bersejarah di Indramayu sangat disayangkan. Meski statusnya ODCB, perlakuannya tetap sama seperti bangunan cagar budaya,” ujarnya.
TACB Kabupaten Indramayu kemudian berkomunikasi langsung dengan Camat Sindang terkait perubahan warna tersebut. Pihak kecamatan berjanji akan mengembalikan warna bangunan sesuai kondisi awal.
“Ohw, nggih… dalam perbaikan… benjing mah sesuai aslinya… hatur nuhun, Mas,” ujar Camat Sindang Ahmad Fauzie Romdhon saat dikonfirmasi TACB Kabupaten Indramayu.
Dedy Musashi kembali menegaskan bahwa bangunan cagar budaya memiliki perlakuan khusus yang berbeda dengan bangunan lainnya.
“Ini bangunan bersejarah. Meski masih berstatus ODCB, treatment-nya harus sama dengan bangunan cagar budaya,” pungkasnya.
(Redaksi Aswinnews.com)
![]()
