Ketua Umum GARDA NTB Geram: Oknum Debt Collector Semakin Brutal Cabut Motor Warga di Jalan, Termasuk Insiden di PT Global Mataram

Praya, 18 November 2025 — Aswinnews.com

Aksi oknum debt collector ilegal kembali meresahkan masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah warga melaporkan mengalami penghentian paksa di jalan oleh kelompok yang mengaku sebagai penarik kendaraan namun tanpa identitas maupun dokumen resmi. Tindakan intimidatif hingga perampasan motor di jalanan membuat warga ketakutan dan geram.

Ketua Umum GARDA NTB, M. Kholik, menyampaikan kemarahannya dan meminta aparat bertindak cepat.

“Ini sudah sangat keterlaluan! Oknum berkedok debt collector tidak boleh merampas motor warga di jalan. Ini murni premanisme. Harus ditindak keras,” tegas M. Kholik.


Insiden di Depan PT Global Mataram Jadi Sorotan

Salah satu kasus yang viral adalah peristiwa di depan PT Global Mataram, ketika sekelompok pria yang mengaku DC menghentikan seorang pengendara dan mencoba mencabut motor secara paksa.

Menurut keterangan warga, para oknum tersebut:

Tidak menunjukkan identitas resmi

Tidak mengantongi surat tugas dari leasing

Tidak memiliki putusan pengadilan

Bertindak kasar dan intimidatif

Menggunakan ancaman untuk menekan korban

Aksi ini makin memperjelas bahwa praktik penarikan ilegal sudah semakin berani dilakukan di area publik.


Seruan Keras Kepada Polda NTB

Ketua Umum GARDA NTB mendesak Polda NTB untuk segera melakukan penindakan terhadap jaringan oknum debt collector yang meresahkan masyarakat Lombok dan Mataram.

“Polda NTB harus bergerak cepat. Jangan tunggu ada korban. Premanisme berkedok debt collector seperti ini harus dihentikan. Negara tidak boleh kalah,” tegasnya.

Ia menegaskan akan terus mengawal kasus—kasus penarikan paksa yang merugikan masyarakat.


Masyarakat Mulai Takut Melintas

Akibat maraknya aksi tersebut, sejumlah warga mengaku trauma dan takut membawa kendaraan ke kawasan tertentu. Banyak yang memilih tidak menggunakan motor untuk bepergian ke pusat kota.

GARDA NTB mengimbau masyarakat untuk melapor ke polisi apabila mengalami tindakan serupa dari pihak yang tidak memiliki dokumen resmi.


Penulis: Jaswadi
Editor: Abahroy – Redaksi Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *