Pelaku Penganiayaan Berat Ditangkap Polisi di Pandeglang

Main Keroyok, Akhirnya Tertangkap di Banten

Tangerang, Aswinnews.com — Upaya pelarian tiga pelaku penganiayaan berat akhirnya terhenti di Pandeglang, Banten. Tim gabungan Polsek Pinang bersama Unit V (Resmob) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus ketiganya setelah sempat bersembunyi beberapa hari pasca kejadian.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NL (35), S alias Tri (42), dan NM (47). Mereka ditangkap di sebuah rumah di Kampung Sahayu, Kelurahan Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari hasil penyelidikan polisi, NL diketahui sebagai pelaku utama yang memukul korban dengan balok kayu hingga mengalami luka berat. Sedangkan S berperan menjemput serta membantu pelarian NL, dan NM ditangkap karena memberikan tempat persembunyian bagi kedua pelaku.

Kapolsek Pinang IPTU Adityo Wijanarko, SH menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melihat keberadaan salah satu pelaku di wilayah Pandeglang. “Tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone berbagai merek, satu buah golok, serta identitas diri milik para pelaku. Adapun barang bukti tersebut terdiri dari:

1 unit HP OPPO A5S milik NL

1 unit HP Realme warna hitam milik NM

1 unit HP Nokia warna hitam milik NL

1 unit HP Infinix warna silver milik S

1 buah golok

Setelah diamankan, ketiga pelaku langsung dibawa ke Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu dua orang lainnya, yakni N alias J, yang diduga sebagai pelaku utama pembacokan, dan T, pelaku lain yang turut memukul korban.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui aksi pengeroyokan tersebut dilatarbelakangi rasa dendam dan kekesalan mendalam terhadap korban. “Motifnya masih kami dalami, namun sementara ini karena persoalan pribadi yang menimbulkan emosi dan berujung kekerasan,” jelas penyidik.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, M.Si mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Pinang dan Satreskrim yang cepat mengungkap kasus tersebut.
“Syukur korban masih tertolong dan bisa mendapatkan perawatan medis. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan. Selesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah,” tegas Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat melapor setiap saat jika menemukan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat tersebut.

(Journailist: Isan | Editor: Abah Roy – Aswinnews.com)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *