Jaga Kondusifitas, Wali Kota Tangerang Terbitkan Surat Edaran

Penulis Isan / Editor Rahmat kartolo // Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

TANGGERANG ASWINSNEWS.COM

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menerbitkan Surat Edaran Nomor 31721 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Ketertiban Umum sebagai langkah menjaga kondusifitas wilayah.

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri serta SE Kemendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 mengenai pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan penguatan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Melalui surat edaran ini, seluruh aparatur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga masyarakat luas diimbau meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujar Sachrudin, Rabu (10/9/2025).

Dalam edaran itu, Pemkot Tangerang menetapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya:

  • Aparatur pemerintah diminta mengoptimalkan pelayanan publik dan meminimalisasi kegiatan seremonial.
  • Camat dan lurah diperintahkan memperkuat koordinasi dengan TNI-Polri dalam menjaga stabilitas wilayah.
  • Satpol PP bersama perangkat wilayah diarahkan mengaktifkan peran Satlinmas dan kegiatan Siskamling.
  • Patroli rutin di titik-titik strategis dan kawasan rawan keramaian ditingkatkan.
  • Diskominfo diminta melakukan sosialisasi menyejukkan sekaligus menangkal penyebaran berita bohong (hoaks).
  • Lembaga pendidikan diminta mengedukasi pelajar dan mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan.

Sachrudin juga mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia menegaskan penyampaian aspirasi tetap diperbolehkan sepanjang dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum.

Dengan kolaborasi bersama, saya berharap Kota Tangerang dapat terus terjaga aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Redaksi aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *