Nganjuk, 8 Mei 2025 | (Aswinnews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Nganjuk berencana menggelar aksi unjuk rasa damai pada 20 Mei 2025. Aksi akan berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Pendopo Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan terhadap sejumlah kebijakan dan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk yang dinilai tidak tepat sasaran serta kurang transparan dalam pelaksanaannya.
Ketua LSM LPRI DPC Nganjuk, Joko Siswanto, menyatakan bahwa aksi tersebut bertujuan menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya terkait tuntutan agar Pemkab dan DPRD Nganjuk lebih transparan serta terbuka terhadap informasi publik.
“Tujuan kami supaya pimpinan daerah dan DPRD Nganjuk menjalankan amanah dengan penuh transparansi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), dan berlaku adil dalam pembangunan,” ujar Joko kepada wartawan pada 8 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa aksi yang digelar bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu, melainkan demi mendorong pemerintahan yang lebih bersih dan bertanggung jawab.
“Kami ingin agar Nganjuk bisa benar-benar bangkit dan melesat sesuai dengan slogan yang telah diusung: Nganjuk Bangkit Melesat,” pungkasnya.
(Laporan: Nyoto,| Editor Kenzo)