Pandangan Demokrasi dan Ketimpangan Kekuasaan Di Indonesia dalam Perspektif John Locke dan Thomas Paine

Oleh: H. Sujaya, S.Pd.Gr.
(Dewan Penasihat DPP Asosiasi Wartawan Internasional – ASWIN)

Di atas kertas, demokrasi selalu dipuji sebagai sistem politik terbaik. Ia menjanjikan partisipasi rakyat, kebebasan berpendapat, dan keadilan sosial. Namun di lapangan, praktik demokrasi sering berubah menjadi ironi. Penguasa yang seharusnya melayani rakyat justru tampil sebagai pengendali kekuasaan dan sumber daya, sementara oligarki kian leluasa menancapkan kuku-kukunya.

Fenomena korupsi yang tak kunjung reda, eksploitasi sumber daya alam oleh segelintir korporasi, hingga beban pajak yang menjerat rakyat kecil, menjadi potret nyata bahwa demokrasi bisa dibajak oleh kepentingan elit. Di sinilah kritik rakyat menemukan tempatnya. Kritik bukan tanda kebencian, melainkan bukti cinta rakyat kepada tanah airnya.

Filsuf John Locke dan Thomas Paine pernah menekankan hal yang sama berabad-abad lalu: rakyat adalah pemilik kedaulatan sejati, sementara pemerintah hanyalah mandat yang bisa digugat ketika melenceng dari tugasnya.

Ketimpangan Demokrasi

Demokrasi Indonesia hari ini menghadapi tantangan besar. Pertama, korupsi masih menjadi penyakit struktural. Ketika jabatan dijadikan alat memperkaya diri, maka hak rakyat dirampas secara sistematis.

Kedua, tata kelola sumber daya alam sering kali tidak berpihak pada rakyat. Pasal 33 UUD 1945 jelas menegaskan kekayaan bumi dan air untuk kemakmuran rakyat. Faktanya, banyak dikuasai segelintir elit dan korporasi besar, sementara masyarakat hanya jadi penonton di tanah sendiri.

Ketiga, kebijakan perpajakan kerap timpang. Rakyat kecil ditekan kewajiban, sementara kelompok kaya leluasa mencari celah penghindaran. Semua ini melahirkan ketidakadilan yang merongrong legitimasi demokrasi.

John Locke: Pemerintah Bukan Penguasa Mutlak

John Locke, filsuf asal Inggris, menulis dalam Two Treatises of Government bahwa pemerintahan berdiri atas kontrak sosial. Rakyat menyerahkan sebagian kebebasan, dengan imbalan perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan. Bila mandat itu diabaikan, rakyat berhak menegur bahkan melawan.

Dalam konteks Indonesia, kritik rakyat atas korupsi, ketidakadilan pengelolaan sumber daya, atau pajak yang menekan, bukanlah bentuk pembangkangan. Justru itulah mekanisme kontrol sosial yang menjaga legitimasi penguasa.

Thomas Paine: Kritik adalah Patriotisme

Thomas Paine, penulis pamflet Common Sense yang berpengaruh di era Revolusi Amerika, punya pandangan serupa. Kesetiaan seorang warga, katanya, bukan kepada penguasa, melainkan kepada prinsip keadilan.

Bagi Paine, mengkritik pemerintah yang lalai adalah bentuk patriotisme. Sebab, diam terhadap ketidakadilan sama saja membiarkan negara berjalan menuju kehancuran. Kritik rakyat adalah upaya meluruskan arah bangsa agar tetap setia pada cita-cita demokrasi.

Kritik sebagai Cinta

Dari perspektif Locke maupun Paine, jelas bahwa kritik rakyat bukan ancaman. Justru sebaliknya, ia adalah ekspresi cinta—cinta yang ingin menjaga agar negara tidak jatuh ke jurang otoritarianisme. Tanpa kritik, penguasa bisa terjebak dalam sikap abai, bahkan sewenang-wenang. Dengan kritik, rakyat menegaskan bahwa negara ini adalah milik bersama, bukan segelintir elit.

Penutup

Demokrasi sejati hanya bisa bertahan bila rakyat diberi ruang untuk bersuara. Kritik adalah vitamin, bukan racun. Ia lahir dari rasa tanggung jawab warga yang peduli pada nasib bangsanya.

Sejarah Indonesia pun membuktikan: reformasi, perubahan, dan pembaruan selalu datang dari suara rakyat yang berani mengoreksi. Maka, menutup pintu kritik sama saja menutup peluang perbaikan bangsa. Sebaliknya, negara yang membuka diri terhadap kritik rakyat justru akan semakin kuat, bermartabat, dan dicintai.

Indramayu, 30 Agustus 2025
Editor: Abah Roy | Redaksi Aswinnews.com

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *