Wali Kota Bengkulu Absen dari Sejumlah Agenda, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Menghilang

BENGKULU | AswinNews.com – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menjadi sorotan publik setelah tidak terlihat menghadiri sejumlah agenda resmi pascapenggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, Sabtu (25/7/2026).

Absennya Dedy Wahyudi dalam beberapa kegiatan memunculkan berbagai spekulasi. Sejumlah pihak juga mengaku kesulitan menghubunginya karena nomor telepon seluler yang biasa digunakan disebut tidak aktif dan belum memberikan respons terhadap pesan maupun panggilan.

Tokoh masyarakat Bengkulu, Achmad Tarmizi Gumay, mengatakan dirinya terakhir bertemu dengan Dedy Wahyudi saat menghadiri takziah di rumah almarhumah ibunda mantan anggota DPR RI, Partice Rio Capella, pada Jumat (24/7/2026) malam.

«”Saya terakhir melihat beliau saat takziah. Kami sempat bersalaman, bahkan beliau secara khusus menyapa saya,” ujar Achmad Tarmizi Gumay.»

Pada Minggu (26/7/2026), Dedy Wahyudi tidak terlihat menghadiri puncak Festival Pantai Panjang yang melibatkan sekitar 20.000 penari dalam upaya pemecahan rekor dunia. Pemerintah Kota Bengkulu dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah.

Di hari yang sama, Dedy Wahyudi juga tidak menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Pelantikan Relawan PAN Kota Bengkulu, meskipun menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Bengkulu.

Menanggapi isu yang berkembang, Kuasa Hukum Pemerintah Kota Bengkulu, Elfahmi Lubis, membantah kabar yang menyebut Dedy Wahyudi menghilang.

«”Pak Dedy Wahyudi tidak menghilang. Beliau tetap beraktivitas seperti biasa di rumah bersama keluarga. Karena Sabtu dan Minggu merupakan hari libur, beliau lebih banyak menghabiskan waktu di rumah dan sesekali menerima tamu,” kata Elfahmi.»

Elfahmi juga menegaskan bahwa penggeledahan KPK di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu tidak berkaitan dengan Pemerintah Kota Bengkulu maupun Wali Kota Bengkulu.

Sementara itu, KPK sebelumnya menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, dan menyita uang tunai sekitar Rp4 miliar. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M. Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perkara tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana korupsi lain.

«”Perkara ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melihat lebih luas terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya,” ujar Budi Prasetyo.»

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi secara langsung dari Wali Kota Bengkulu terkait isu yang berkembang. KPK juga belum menyebut ataupun menetapkan Dedy Wahyudi sebagai pihak yang terkait dalam perkara yang sedang dikembangkan.

Catatan Redaksi: AswinNews.com mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hingga saat ini, KPK belum menyatakan adanya keterlibatan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam perkara yang sedang disidik.

Pewarta: Mimi (F.A)
Editor: Redaksi AswinNews.com

AswinNews.com
Mengabarkan Fakta, Mencerahkan Bangsa.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *