Semarang -aswinnews.com- Dugaan atas keterlibatan dalam Kasus Penculikan
,Ketua Umum sekaligus Pendiri LSM Harimau, Tony Syarifudin Hidayat, menyatakan diri akan memenuhi atas undangan dari Polda Jawa Tengah dalam memberikan keterangan terkait dugaan kasus penculikan dan penyekapan yang dialami oleh Salahudin dan Hardian Ari. 27/07/2026,
Adapun pernyataan tersebut telah disampaikan oleh Tony Syarifudin hidayat dalam keterangannya kepada publik pada Sabtu (25/7/2026). Ia juga menghimbau agar seluruh jajaran LSM Harimau untuk bisa tetap menjaga kebersamaan dan kekeluargaan di tengah proses hukum yang sedang berjalan ini.
“Saya meminta seluruh jajaran LSM Harimau tetap menjalin kebersamaan dan kekeluargaan,” tegas, Tony Syarifudin hidayat.
Tony Syarifudin hidayat menyatakan bahwa dirinya akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
“Saya atas nama pribadi akan memenuhi undangan dan hadir di Polda Jawa Tengah didampingi kuasa hukum untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam penculikan dan penyekapan Saudara Salahudin dan Hardian Ari,” jelasnya.
Dikutip dari sebuah pernyataannya, Tony syarifudin hidayat juga mengklaim bahwa tindakan yang dilakukannya saat itu merupakan pelaksanaan perintah dari Ketua Partai Perindo sekaligus Ketua Komisaris MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. Menurut pengakuannya, atas perintah tersebut ia membawa Salahudin dan Hardian Ari ke kantor MNC Tower.
“Saat itu kami hanya menjalankan tugas atas perintah Ketua Partai Perindo dan Ketua Komisaris MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. Atas perintah tersebut saya menghadapkan Saudara Salahudin dan Hardian Ari di kantor MNC Tower,” ucap Tony syarifudin hidayat dalam keterangannya.
Tony syarifudin hidayat juga menjelaskan akan siap dan bertanggung jawab atas konsekuensi hukum yang timbul akibat dari perbuatan tersebut.
“Komitmen dan tanggung jawab akan saya terima sebagai konsekuensi hukum. Pesan saya kepada teman-teman LSM Harimau, jangan berkecil hati,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pernyataan tersebut merupakan klaim dari Tony Syarifudin Hidayat. Belum terdapat keterangan resmi dari Polda Jawa Tengah maupun tanggapan dari Hary Tanoesoedibjo, Partai Perindo, atau MNC Group terkait pernyataan dan tuduhan yang disampaikan. Oleh karena itu, informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak yang disebut.
Investigasi : tofan
BENGKULU – Aswinnews.com – Seorang warga Kota Bengkulu bernama Miya mengaku tidak mendapatkan pelayanan di…
LHOKNGA – Aswinnews.com – Indonesian Rupiah banknotes that are no longer fit for circulation have…
MERAK, BANTEN | Aswinnews.com – Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, Pro Jurnalismedia…
KEPULAUAN MERANTI | Aswinnews.com – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup sejak usia dini terus…
BINJAI | Aswinnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bergerak cepat menangani insiden pohon tumbang yang…
CIREBON | Aswinnews.com – Polresta Cirebon menggelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Wakapolresta Cirebon, AKBP…