Rembang,Aswin News – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan akan menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar.
Sikap tegas itu diambil untuk menjaga kualitas program MBG yang menjadi prioritas pemerintah dalam menekan stunting dan meningkatkan gizi anak Indonesia.
Sudaryono menegaskan, seluruh dapur MBG wajib memenuhi 4 aspek utama: keamanan pangan, mutu gizi, kebersihan, dan tata kelola.
Baca juga Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Resort Bukit Lawang, Diduga Serangan Jantung
“Dapur MBG yang tidak kunjung memperbaiki kekurangan setelah dibina dan dievaluasi akan dihentikan operasionalnya,” tegas Sudaryono.
Menurutnya, pembinaan sudah dilakukan. Namun jika SPPG tetap abai, maka izin operasionalnya akan dicabut demi melindungi penerima manfaat.
Pernyataan BGN ini mendapat dukungan dari wartawan Asosiasi Wartawan Internasional.
Bagas Pamenang dari Bidang Hukum Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPC Rembang mengatakan sangat mendukung langkah tersebut.
“Sangat setuju kalau MBG yang tidak sesuai standar dihentikan. Karena pemerintah sudah menggelontorkan anggaran yang sangat besar untuk anak-anak Indonesia,” ujar Bagas. Minggu (26/7/2026) malam
Ia menilai, anggaran besar harus dibarengi pengawasan ketat. Jangan sampai makanan yang sampai ke anak justru berisiko karena tidak higienis atau gizinya tidak sesuai.
Baca juga. Ketegangan Timur Tengah Meningkat, Jaswadi Desak Prioritaskan Keselamatan WNI
BGN saat ini terus melakukan monitoring dan evaluasi ke seluruh SPPG di daerah. Dapur yang lolos verifikasi akan terus didampingi, sementara yang bermasalah akan diberi sanksi tegas.
Program MBG ditargetkan menjangkau jutaan anak sekolah di seluruh Indonesia. Karena itu, BGN menekankan pentingnya integritas pengelola dapur agar tujuan program benar-benar tercapai.
(wibowo)
![]()
