Bengkulu | Aswinnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di luar kantor saat jam kerja berlangsung.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Lapor Satpol PP Kota Bengkulu di nomor 0813-1090-101 pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelapor menyampaikan bahwa sekitar pukul 09.45 WIB terdapat sejumlah ASN yang diduga berada di sebuah warung makan pada saat jam dinas masih berlangsung.
Warga Minta Penertiban
Dalam laporannya, warga meminta Satpol PP Kota Bengkulu segera melakukan penertiban terhadap ASN yang diduga tidak berada di tempat tugas sesuai ketentuan jam kerja.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu menyatakan akan melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap laporan yang diterima guna memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Verifikasi Sesuai Aturan
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin ASN, penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mekanisme pembinaan disiplin aparatur.
Satpol PP Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum maupun disiplin aparatur melalui layanan pengaduan resmi. Partisipasi masyarakat dinilai penting agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur.
—
Pewarta: Mimi (F.A) l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
![]()
