Oplus_16908288
Indramayu Aswinnews.com– Aktivitas galian C yang diduga berkedok program pencetakan sawah baru di Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, kembali menjadi sorotan. Kegiatan tersebut disebut masih berlangsung meski sebelumnya dikabarkan sempat dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sejumlah pihak menilai aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku, tetapi juga dikhawatirkan menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan infrastruktur di sekitar lokasi.
Ketua DPC Ikatan Media Online Indonesia (IMOI) Kabupaten Indramayu, Taufik, bersama sejumlah jurnalis melakukan penelusuran terkait legalitas kegiatan tersebut. Pada Selasa (7/7/2026), mereka mendatangi Kantor Desa Mekarwaru untuk meminta klarifikasi kepada Kuwu Mekarwaru, Edi Sukandi, S.E.
Dalam keterangannya, Edi membenarkan adanya surat Permohonan Usulan Kegiatan Cetak Sawah yang ditujukan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu dengan Nomor: 400.141/316/Sekret, tertanggal 11 Mei 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pemohon adalah Budi Raharjo selaku Penanggung Jawab Teknis Pelaksana yang beralamat di Desa Kalijati Barat, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang. Dokumen permohonan dilengkapi dengan data administrasi berupa 15 sertifikat hak milik (SHM), dua akta jual beli (AJB), fotokopi KTP para pemilik lahan, serta keterangan bahwa lahan berstatus clear and clean, bukan kawasan hutan lindung, dan tidak dalam sengketa.
Edi menjelaskan bahwa surat tersebut juga telah diajukan kepada Bupati Indramayu pada 1 Juli 2026 sebagai bagian dari proses pengajuan izin pencetakan sawah untuk mendukung program ketahanan pangan.
“Saya sudah menghimbau kepada penanggung jawab agar menghentikan kegiatan sebelum izin rekomendasi keluar dari Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ujar Edi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Budi Raharjo menyampaikan bahwa proses perizinan masih berlangsung.
“Perizinan sedang saya urus, Pak. Saya juga sekarang sedang meeting di DKPP. Rekomendasinya masih proses,” katanya.
Pada Rabu (8/7/2026), Taufik bersama anggota IMOI Kabupaten Indramayu melanjutkan investigasi dengan mendatangi Kantor DKPP Kabupaten Indramayu. Mereka diterima oleh Puryanto, Kepala Bidang Tanaman Pangan, yang mewakili Kepala DKPP karena sedang bertugas di Jakarta.
Menurut Puryanto, berdasarkan buku registrasi surat masuk di DKPP, hingga 8 Juli 2026 tidak ditemukan surat permohonan usulan kegiatan cetak sawah sebagaimana dimaksud.
“Saya lihat di buku registrasi DKPP tidak ada surat masuk sejak tanggal 11 Mei 2026 hingga hari ini terkait Permohonan Usulan Kegiatan Cetak Sawah. Semua surat yang masuk ke DKPP pasti teregistrasi di resepsionis,” ungkapnya.
Penelusuran kemudian berlanjut pada Kamis (9/7/2026) ke Kantor Kecamatan Gantar. Taufik bersama sejumlah anggota IMOI diterima oleh Sekretaris Camat Gantar, Eka Tirta Utama.
Eka mengaku terkejut setelah mengetahui adanya surat permohonan dari Desa Mekarwaru yang ditujukan ke DKPP tanpa adanya tembusan kepada pihak kecamatan.
“Ini surat memakai kop Desa Mekarwaru, tetapi kenapa pihak kecamatan tidak diberikan tembusan,” ujarnya.
Ia juga mengaku heran apabila kegiatan sudah berjalan sementara rekomendasi yang dipersyaratkan belum diterbitkan.
Menurutnya, pihak kecamatan akan menelusuri prosedur administrasi surat tersebut. Apabila ditemukan adanya kekeliruan, kecamatan akan melakukan pembinaan hingga memberikan teguran kepada pihak terkait sesuai kewenangannya.
Menanggapi hasil penelusuran tersebut, Taufik menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses perizinan serta menelusuri dugaan kejanggalan administrasi dalam pengajuan izin pencetakan sawah baru.
“Kami akan menunggu realisasi proses perizinannya. Selain itu, kami juga akan menelusuri kebenaran surat permohonan izin pencetakan sawah yang disebut telah diajukan kepada Bupati Indramayu. Semua ini perlu dipastikan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses perizinan kegiatan tersebut disebut masih dalam tahap penelusuran dan belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan bahwa izin pencetakan sawah telah diterbitkan oleh instansi berwenang.
Penulis Thoha l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
Indonesia sedang menyuguhkan tontonan yang tidak pernah masuk daftar serial favorit, tetapi justru menjadi perhatian…
Langkat AswinNews, com. –Dalam rangka menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, personel Polsek…
Langkat, AswinNews, com. -Kepedulian kepada masyarakat terus diwujudkan Polsek Kuala Polres Langkat Polda Sumatera Utara…
Oleh :Dra. Tisara, M.S.Guru Ahli Madya SMA Negeri 1 Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.Alumni Pendidikan…
Bandung | AswinNews.com – Proud news comes from Al Irsyad Satya Islamic School. One of…
Bandung | AswinNews.com – Kabar membanggakan datang dari Al Irsyad Satya Islamic School. Salah seorang…