MERITOKRASI ATAU OLIGARKI?Membaca Politik Pemilihan Rektor dan Krisis Regenerasi Kepemimpinan Perguruan Tinggi Indonesia

Oleh:
Prof. Dr T.M.Jamil, M.Si
Pengamat Politik, Akademisi, dan Senior Lecturer Sekolah Pascasarjana USK
Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh
Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPD Aceh

Pemilihan rektor di perguruan tinggi kerap dipandang sebatas kompetisi untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Padahal, dalam perspektif ilmu politik dan sosiologi organisasi, persoalan yang jauh lebih penting bukanlah siapa yang akhirnya terpilih, melainkan bagaimana proses itu berlangsung dan apa maknanya bagi masa depan institusi.
Pemilihan rektor bukan sekadar pergantian jabatan administratif.

Ia merupakan cermin kualitas demokrasi akademik, kesehatan tata kelola perguruan tinggi, sekaligus indikator keberhasilan regenerasi kepemimpinan.

Ironisnya, di sejumlah perguruan tinggi Indonesia muncul fenomena yang terus berulang. Rektor yang terpilih memang berstatus dosen di kampus tersebut, tetapi identitas akademiknya justru dibentuk, dibesarkan, dan mencapai puncak karier ilmiahnya di institusi lain.

Secara hukum, kondisi ini memang tidak melanggar aturan. Tidak ada regulasi yang melarangnya.

Namun, persoalan akademik tidak pernah selesai hanya pada aspek legalitas.

Yang jauh lebih penting adalah legitimasi moral, legitimasi sosiologis, dan legitimasi kelembagaan.

Pertanyaan mendasarnya ialah, mengapa sebuah universitas belum mampu melahirkan pemimpin dari rahim intelektualnya sendiri?
Universitas bukan perusahaan yang sewaktu-waktu dapat merekrut direktur profesional dari luar.

Universitas adalah komunitas epistemik yang dibangun oleh tradisi keilmuan, budaya akademik, sejarah institusi, dan nilai-nilai kolektif yang diwariskan lintas generasi.

Karena itu, kepemimpinan akademik seharusnya lahir melalui proses kaderisasi yang panjang, bukan semata-mata melalui kompetisi administratif.
Ketika sebuah universitas berulang kali menyerahkan kepemimpinan kepada figur yang dibentuk oleh institusi lain, sesungguhnya yang dipertanyakan bukan kapasitas individu tersebut, melainkan kegagalan sistem regenerasi internal.
Fenomena seperti ini tidak boleh dinormalisasi.

Organisasi yang sehat bukan hanya mampu menghasilkan lulusan, profesor, maupun publikasi ilmiah, tetapi juga mampu mereproduksi kepemimpinan secara berkelanjutan.

Peter Drucker pernah mengingatkan bahwa tugas utama seorang pemimpin bukan hanya memimpin organisasi, melainkan mempersiapkan pemimpin berikutnya. Dengan demikian, regenerasi bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan ukuran kedewasaan sebuah institusi.
Persoalan menjadi semakin menarik ketika kegagalan melahirkan pemimpin internal berlangsung terus-menerus.

Pertanyaannya kemudian bergeser: apakah sistem pemilihan benar-benar dibangun atas dasar meritokrasi, atau justru telah berubah menjadi arena kompromi politik, patronase birokrasi, jaringan kekuasaan, dan oligarki akademik yang lebih mengutamakan kedekatan daripada proses pembinaan kader?

Inilah persoalan yang jarang dibahas secara terbuka.

Banyak perguruan tinggi berhasil mencetak doktor, profesor, dan peneliti hebat. Namun, mereka gagal membangun ekosistem yang memungkinkan sumber daya terbaik itu tumbuh menjadi pemimpin institusi. Akibatnya, regenerasi terputus.

Yang berkembang justru politik elite, fragmentasi kelompok kepentingan, dan kompetisi yang semakin menjauh dari semangat akademik.
Dalam perspektif Pierre Bourdieu, kekuasaan di dunia akademik tidak hanya ditentukan oleh modal intelektual, tetapi juga oleh modal sosial, modal simbolik, dan jaringan kekuasaan.

Ketika jaringan lebih menentukan daripada prestasi, meritokrasi perlahan berubah menjadi oligarki akademik.
Di sinilah ancaman terbesar bagi masa depan perguruan tinggi.

Dosen-dosen muda akan mulai mempertanyakan makna loyalitas, pengabdian, penelitian, dan prestasi akademik apabila seluruh perjalanan karier tersebut belum tentu membuka jalan menuju kepemimpinan. Yang perlahan hilang bukan sekadar motivasi, melainkan kepercayaan institusional.

Padahal, universitas-universitas terbaik di dunia berkembang bukan semata karena fasilitasnya, melainkan karena berhasil membangun tradisi kaderisasi yang kuat.

Kepemimpinan lahir dari proses panjang memahami budaya akademik, karakter organisasi, serta nilai-nilai yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Tentu tidak semua pemimpin harus berasal dari dalam institusi. Dalam kondisi tertentu, figur eksternal justru dapat menjadi katalis perubahan yang dibutuhkan.

Namun apabila pola tersebut terus berulang hingga menjadi tradisi, maka yang perlu dievaluasi bukan lagi individu yang terpilih, melainkan sistem organisasi yang gagal memproduksi kader kepemimpinan.
Negara pun tidak boleh hanya menjadi penjaga prosedur administratif. Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan tata kelola perguruan tinggi benar-benar menghasilkan regenerasi kepemimpinan yang sehat, transparan, akuntabel, dan berbasis meritokrasi.

Sebab perguruan tinggi bukan sekadar birokrasi pendidikan tinggi. Ia adalah institusi peradaban yang bertugas melahirkan ilmuwan, pemikir, negarawan, dan pemimpin intelektual bangsa.

Karena itu, ukuran kebesaran sebuah universitas tidak hanya tampak dari megahnya gedung, tingginya akreditasi, atau banyaknya publikasi internasional. Ukuran yang jauh lebih hakiki adalah kemampuannya melahirkan pemimpin dari rahim intelektualnya sendiri.
Universitas yang terus bergantung pada kader yang dibesarkan institusi lain sesungguhnya sedang mengirimkan pesan yang tidak disadari: sistem kaderisasinya belum selesai, bahkan mungkin sedang mengalami krisis kepercayaan terhadap sumber daya manusianya sendiri.

Pada akhirnya, sejarah memang akan mencatat siapa yang pernah menjadi rektor. Namun sejarah peradaban akademik akan mencatat sesuatu yang jauh lebih penting: apakah sebuah universitas berhasil membangun tradisi kepemimpinan berbasis meritokrasi atau justru terjebak dalam reproduksi oligarki akademik yang memutus mata rantai regenerasi.

Ketika pemilihan rektor lebih ditentukan oleh konfigurasi kekuasaan daripada rekam jejak akademik, kampus perlahan kehilangan independensinya.

Universitas tidak lagi menjadi pusat pencarian kebenaran ilmiah (the search for truth), melainkan arena negosiasi kepentingan.
Di titik itulah meritokrasi dikalahkan oleh oligarki, otonomi akademik berubah menjadi sekadar slogan, dan martabat perguruan tinggi benar-benar dipertaruhkan.

Kota Madani, 26 Juni 2026
🖊️ Laporan Pewarta: Ahmad Yani

Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *