Oplus_16908288
Purwakarta Aawinnews.com – Semangat gotong royong yang ditunjukkan para orang tua siswa SDN Sumbersari, Kecamatan Kiarapedes, patut diapresiasi. Di tengah keterbatasan sarana sekolah, mereka berinisiatif mengumpulkan dana untuk penataan lapangan yang akan dipasang paving block demi menunjang berbagai aktivitas pendidikan.
Namun di balik semangat kebersamaan tersebut, muncul pertanyaan yang lebih besar dan mendasar: mengapa kebutuhan infrastruktur sekolah negeri masih harus ditanggung oleh orang tua siswa?
Secara normatif, partisipasi masyarakat dalam pendidikan memang diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional maupun regulasi tentang Komite Sekolah. Masyarakat diperbolehkan memberikan bantuan dan dukungan sumber daya bagi penyelenggaraan pendidikan. Akan tetapi, partisipasi masyarakat seharusnya menjadi unsur pendukung, bukan menjadi solusi utama atas kebutuhan infrastruktur dasar sekolah.
Persoalan lain yang mengemuka adalah terkait konsep “sukarela”. Ketika terdapat nominal yang telah disepakati dan diberlakukan secara seragam, meskipun melalui musyawarah, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana unsur sukarela tersebut benar-benar berjalan. Walaupun tidak ada paksaan dan terdapat dispensasi bagi keluarga kurang mampu, persepsi masyarakat terhadap penetapan nominal yang sama sering kali menimbulkan kesan adanya kewajiban kolektif.
Namun persoalan utamanya bukanlah pada besar kecilnya iuran sebesar Rp80 ribu per siswa. Persoalan yang lebih penting adalah mengapa sekolah harus mencari jalan keluar sendiri untuk memenuhi kebutuhan yang sebenarnya termasuk kategori sarana pendukung pendidikan.
Apakah kebutuhan penataan lapangan SDN Sumbersari sudah pernah diajukan kepada Dinas Pendidikan?
Apakah usulan tersebut masuk dalam perencanaan pembangunan daerah?
Bagaimana mekanisme penentuan prioritas rehabilitasi dan pembangunan sarana sekolah di Kabupaten Purwakarta?
Berapa anggaran yang dialokasikan setiap tahun untuk peningkatan infrastruktur sekolah dasar?
Dan mengapa hingga kini kebutuhan tersebut belum mendapatkan penanganan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar tidak muncul kesan bahwa pemerintah hanya mengandalkan swadaya masyarakat untuk menutupi kekurangan infrastruktur pendidikan.
Gotong royong memang merupakan nilai luhur bangsa yang harus dijaga. Akan tetapi, gotong royong tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan yang layak. Negara melalui pemerintah daerah tetap memegang tanggung jawab utama dalam menjamin tersedianya fasilitas pendidikan yang aman, nyaman, dan memadai bagi peserta didik.
Karena itu, kasus SDN Sumbersari seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi tata kelola pendidikan di Kabupaten Purwakarta. Jika kebutuhan tersebut belum terakomodasi karena keterbatasan anggaran, pemerintah perlu menjelaskannya secara terbuka kepada masyarakat. Namun jika kebutuhan itu belum menjadi prioritas, maka perlu dilakukan pembenahan dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Pada akhirnya, apresiasi patut diberikan kepada para orang tua siswa yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap sekolah. Tetapi pada saat yang sama, publik juga berhak bertanya:
Jika untuk pembangunan lapangan sekolah saja masyarakat harus urunan, lalu sejauh mana kehadiran dan keberpihakan Dinas Pendidikan dalam memenuhi kebutuhan dasar sekolah-sekolah negeri di Purwakarta?
Penulis RK l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
Tasikmalaya – AswinNews.com — SMAN 1 Jatiwaras menggelar rapat Dewan Guru untuk menetapkan Calon Murid…
Bandung – AswinNews.com — Usai pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik)…
Banda Aceh – AswinNews.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Aceh menyampaikan…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal dirancang sebagai instrumen negara untuk meningkatkan kualitas gizi…
Pidie – AswinNews.com — Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 Tahun 2026 yang…
SALAPIAN –Aswinnews.comSebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polsek Salapian bersama unsur Forkompinca dan…