Miris! Diduga Ada Potongan 10 Persen Anggaran Program IRPOM di Kecamatan Gabuswetan, Indramayu

Indramayu – AswinNews.com — Dugaan pemotongan anggaran Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) mencuat di Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Sejumlah Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan mengeluhkan adanya pemotongan sebesar 10 persen dari nilai program yang mereka terima.

Diketahui, Program IRPOM merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu petani dalam memenuhi kebutuhan air irigasi, khususnya pada musim kemarau. Program ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp155 juta untuk setiap kelompok tani penerima manfaat.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, para Poktan mengaku diminta menyerahkan potongan sebesar 10 persen atau sekitar Rp15,5 juta per kelompok. Pemotongan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pengurus KTNA (Kelompok Tani Nelayan Andalan) Kecamatan Gabuswetan.

Jika mengacu pada data penerima program di Kecamatan Gabuswetan yang berjumlah 15 Poktan, maka total dugaan potongan yang terkumpul mencapai sekitar Rp232,5 juta.

Salah seorang Ketua Poktan penerima program yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku keberatan atas adanya pemotongan tersebut.
“Ya keberatan, Pak. Materialnya saja belum dibeli, tapi anggaran sudah dipotong,” ujarnya kepada awak media, Jumat (12/6/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, dana potongan tersebut disebut-sebut akan dibagikan ke beberapa pihak, antara lain untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), kecamatan, KTNA, hingga jasa pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ).
“Saya bekerja sesuai arahan konsultan.

Kalau anggarannya dipotong, bagaimana pelaksanaannya?” keluhnya.

Untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, awak media mendatangi kediaman Ketua KTNA Kecamatan Gabuswetan. Namun yang bersangkutan tidak berada di rumah.

“Bapaknya pergi ke sawah, entah sawah yang mana,” ujar seorang wanita paruh baya yang diduga merupakan anggota keluarganya.

Konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp yang diduga milik Ketua KTNA, Wakhyudin. Namun saat ditanya mengenai dugaan pemotongan 10 persen terhadap Poktan penerima program IRPOM, yang bersangkutan hanya membalas singkat.

“Waalaikumsalam,” tulisnya.
“Punten Pak 🙏,” balasnya kembali dalam pesan berikutnya.

Jawaban tersebut dinilai belum memberikan klarifikasi yang jelas terkait substansi pertanyaan yang diajukan.

Sementara itu, Ketua DPC Ikatan Media Online Indonesia (IMOI) Kabupaten Indramayu menyatakan keprihatinannya apabila dugaan tersebut benar terjadi.

“Kalau hal ini benar terjadi, saya sangat prihatin. Jangan sampai semangat petani dalam membangun sektor pertanian justru terciderai, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pemangku kebijakan agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pelaksanaan Program IRPOM, sehingga tujuan pemerintah dalam mendukung Indramayu sebagai lumbung padi nasional dapat tercapai.
Menurutnya, program tersebut sangat penting untuk membantu petani memperoleh pasokan air, terutama pada musim gadu yang sering menghadapi keterbatasan irigasi.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

“Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur bahwa pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang mengakibatkan kerugian negara dapat dipidana dengan hukuman minimal satu tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak KTNA Kecamatan Gabuswetan maupun instansi terkait mengenai dugaan pemotongan anggaran tersebut.
(Thoha)

🖊️ Laporan Jurnalis: Thoha
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *