Indramayu – AswinNews.com — Kenaikan anggaran reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu tahun 2026 menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang beredar, anggaran reses untuk 50 anggota DPRD Indramayu pada tahun 2026 mencapai Rp9.425.295.400 atau sekitar Rp9,4 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sekitar Rp7,9 miliar.
Reses merupakan kegiatan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Hasil kegiatan tersebut kemudian dihimpun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Namun, di tengah peningkatan anggaran tersebut, muncul dugaan adanya praktik jual beli proyek yang bersumber dari Pokir anggota DPRD.

Seorang sumber berinisial NR (53), warga Indramayu, mengaku pernah ditawari pekerjaan proyek yang disebut berasal dari Pokir dengan kewajiban memberikan sejumlah uang muka.
“Kami diminta membayar uang muka sekitar Rp34 juta untuk mendapatkan proyek senilai Rp200 juta,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Pernyataan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum diketahui pihak yang disebut terlibat dalam dugaan praktik tersebut.
Ketua Warung Nusantara 88 (WN 88) Kabupaten Indramayu, Ahmad Nur Irsyad, mengaku prihatin apabila dugaan tersebut benar terjadi.
“Jika benar ada praktik jual beli proyek Pokir, tentu hal ini sangat memprihatinkan. Aspirasi masyarakat seharusnya menjadi instrumen pembangunan, bukan dikomersialkan,” ujarnya.
Menurut Irsyad, apabila proyek yang bersumber dari Pokir diperjualbelikan, dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan.
Ia juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penelusuran apabila ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelanggaran hukum.
Sementara itu, Ketua Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi, menilai dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.
“Apabila benar terjadi, tentu akan melukai kepercayaan masyarakat yang telah memberikan mandat kepada para anggota dewan,” katanya.
Masdi juga menyoroti kenaikan anggaran reses yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama terkait rincian penggunaan anggaran tersebut.
“Kami berharap ada transparansi mengenai penggunaan dana reses agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, yang telah dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Rabu malam (3/6/2026), belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi yang disampaikan wartawan mengenai kenaikan dana reses maupun dugaan jual beli Pokir.
AswinNews.com akan terus berupaya memperoleh keterangan dari pihak DPRD Indramayu dan pihak terkait lainnya guna menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan ini.
(Thoha)
![]()
