Oleh:
Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si
(Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala, Aceh)
-ASWINNEWS.COM-
Indonesia sedang mempertontonkan paradoks sosiologis yang akut: sebuah negeri yang menderita obesitas kekayaan alam, namun sekaligus mengidap busung lapar keadilan sosial. Di atas tanah yang mengalirkan emas, rakyatnya dipaksa mengais remah-remah kemiskinan. Ironi terbesar tidak terletak pada hilangnya potensi pendapatan negara yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun akibat tata kelola yang korup. Tragedi sesungguhnya adalah ketika praktik penambangan emas ilegal (illegal mining) yang berlangsung masif dan vulgar dipelihara sebagai instrumen akumulasi kekayaan para elit, sementara hukum berakrobat layaknya badut yang kehilangan taji.
Pertanyaan mendasar yang harus diajukan secara akademis bukan lagi mengapa kejahatan ini eksis, melainkan: siapa oligark di balik layar yang memelihara ekosistem kriminalitas ini demi merawat syahwat politiknya?
Kebohongan Narasi Tambang Rakyat
Data dan laporan investigasi mutakhir—termasuk yang dirilis oleh Mongabay Indonesia—mengonfirmasi bahwa tambang emas ilegal bukan lagi sekadar aktivitas subsisten masyarakat lokal. Ini adalah jaringan ekonomi bawah tanah (underground economy) yang sangat terorganisir, canggih, dan capital-intensive. Estimasi perputaran uang yang mendekati angka Rp1.000 triliun adalah bukti empiris yang tak terbantahkan. Angka fantastis yang setara dengan sepertiga APBN kita ini mustahil digerakkan oleh jemari legam para penambang tradisional yang bermodalkan dulang dan cangkul.
Oleh karena itu, narasi yang menyederhanakan bencana ini sebagai “kesalahan masyarakat kecil yang mencari sesuap nasi” adalah bentuk manipulasi diskursus (discursive manipulation) yang jahat dan menyesatkan. Ini adalah strategi cuci tangan yang dirancang oleh para arsitek kriminal.
Pelaku utama (the real culprits) dari kejahatan ini tidak pernah menyentuh lumpur tambang. Mereka adalah para borjuasi yang duduk nyaman di ruang berpendingin udara, memakai jas perlente, berbicara tentang pertumbuhan ekonomi di podium-podium resmi, namun rekening bank mereka digendutkan oleh darah lingkungan yang diperas dari pedalaman hutan.
State-Corporate Crime dan Prostitusi Hukum.
Inilah wajah kontemporer dari korupsi sumber daya alam. Korupsi tidak lagi primitif dalam bentuk penyerahan koper berisi uang tunai di hotel mewah. Dalam kacamata ekonomi politik, ia telah berevolusi menjadi kejahatan korporasi-negara (state-corporate crime). Kejahatan ini bekerja secara sistemik melalui:
- Pelemahan Regulative Framework : Sengaja memperumit regulasi bagi rakyat kecil namun membuka pintu belakang bagi pemodal besar.
- Aparatur Pembiaran (Enforced Ignorance): Pengawasan instansi terkait yang mandul dan penegakan hukum yang menggunakan metode tebang pilih.
- Pencucian Komoditas (Commodity Laundering) : Proses pemurnian yang secara ajaib mengubah emas ilegal-berdarah menjadi batangan legal yang siap diperdagangkan di pasar internasional.
Ketika hukum lumpuh menindak jaringan ini, kita tidak hanya sedang menyaksikan kegagalan institusional, melainkan sebuah prostitusi hukum. Negara tampil perkasa, arogan, dan tanpa ampun saat berhadapan dengan buruh tambang yang miskin, tetapi mendadak lumpuh, gagap, dan “kehilangan nyali” saat berhadapan dengan oligarki pelindung tambang.
Operasi penertiban berkala yang pamer alat berat disita dan lubang tambang ditutup tak lebih dari sekadar teater politik (political theater) untuk konsumsi publik. Negara hanya sibuk memotong ranting kemiskinan, namun takut mencabut akar patronase politik yang menjadi hulu dari aliran dana haram ini.
Ecoside: Pembunuhan Peradaban Masa Depan
Dampak dari kejahatan sistemik ini melampaui angka-angka kerugian finansial di atas kertas. Apa yang terjadi di lapangan adalah Ekosida (Ecoside) —pembunuhan sistematis terhadap lingkungan hidup. Penggunaan merkuri dan sianida secara ugal-ugalan telah mengubah urat nadi kehidupan (sungai-sungai kita) menjadi saluran racun yang mematikan.
Ketika sebuah sungai diracuni, yang mati bukan sekadar biota di dalamnya, melainkan peradaban manusia yang tumbuh di sekitarnya. Ketika kawasan hutan lindung dibongkar demi memburu urat emas, yang runtuh bukan hanya tegakan pohon, melainkan daya dukung lingkungan (carrying capacity) yang menopang kehidupan generasi mendatang. Ini adalah bentuk penjajahan gaya baru terhadap masa depan anak cucu kita sendiri.
Dekonstruksi Paradoks dan Jalan Keluar
Pemerintah hari ini terjebak dalam paradoks kebijakan yang skizofrenik. Di satu sisi berpidato secara bombastis di panggung internasional tentang komitmen Green Economy dan transisi energi, namun di dalam negeri membiarkan destruksi ekologis berlangsung secara eksponensial. Ambivalensi ini mengirimkan sinyal berbahaya: bahwa hukum bisa dinegosiasikan, dan kejahatan lingkungan bisa dimaafkan asal memiliki pelindung politik yang tepat. Jika ini terus dibiarkan, negara akan mengalami krisis legitimasi (legitimacy crisis) yang akut di mata rakyatnya sendiri.
Membongkar kebuntuan ini tidak bisa lagi menggunakan cara-cara usang seperti operasi keamanan sporadis. Penegakan hukum harus bermigrasi dari paradigma konvensional-retributif menuju paradigma penegakan hukum progresif-struktural
Negara harus berani menyeret dan memiskinkan:
- Aktor Intelektual (Intellectual Dusters): Pemodal utama dan pemilik jaringan alat berat.
- Jaringan Logistik: Pemasok bahan kimia berbahaya (merkuri/sianida).
- Institusi Penadah: Industri pemurnian (smelter) yang menampung emas ilegal.
- Pengkhianat Konstitusi: Oknum aparat, birokrat, dan politisi yang menjadi tameng hukum mereka.
Kesimpulan
Pada akhirnya, karut-marut tambang emas ilegal ini adalah cermin retak yang memperlihatkan wajah asli kekuasaan kita hari ini. Ia menjadi alat uji yang paling sahih: seberapa serius negara ini menegakkan hukum, seberapa berani penguasa melawan oligarki, dan seberapa tulus moralitas elit kita dalam menjaga eksistensi Republik.
Selama “emas haram” masih dibiarkan mengalir membasahi pundi-pundi kekuasaan, dan selama hukum hanya tajam kepada mereka yang bersandal jepit di dalam lubang galian, maka sadarlah: yang sedang dikuras oleh para mafia itu bukan sekadar material emas di perut bumi Indonesia. Yang sedang mereka hancurkan secara brutal adalah fondasi, martabat, dan masa depan bangsa ini.
![]()
