Purwakarta, Aswinnews.com – Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin, menyoroti serius dugaan persoalan pengelolaan air limbah di PT Metro Pearl Indonesia yang dinilai memiliki pola serupa dengan kasus dugaan manipulasi data lingkungan di PT San Fu Indonesia.
KMP menilai terdapat kejanggalan serius antara besarnya potensi debit limbah dengan hasil uji laboratorium yang dinilai “terlalu sempurna”.
Berdasarkan data yang dihimpun KMP, hasil uji laboratorium menunjukkan pH sebesar 8, BOD 4 mg/L, COD 20 mg/L, dan TSS 6 mg/L. Angka tersebut jauh di bawah baku mutu yang diizinkan, yakni BOD 50 mg/L, COD 100 mg/L, dan TSS 200 mg/L.
“Kalau ini benar kondisi riil, maka IPAL PT Metro Pearl Indonesia layak masuk nominasi keajaiban dunia industri. Tapi justru di situlah letak persoalannya: publik berhak curiga ketika limbah dalam jumlah besar menghasilkan output yang nyaris sempurna,” tegas KMP.
KMP juga menyoroti jumlah pekerja perusahaan yang diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang. Dengan jumlah tersebut, limbah domestik diperkirakan mencapai ratusan meter kubik per hari, belum termasuk limbah dari proses produksi industri.
Di sisi lain, KMP mengaku memperoleh informasi dan data indikatif terkait dugaan over debit atau pembuangan limbah yang melampaui kapasitas maupun izin yang dimiliki perusahaan.
“Secara logika teknis, semakin besar debit dan beban limbah, maka semakin berat kerja IPAL. Tapi yang muncul justru angka-angka yang terlalu bersih, terlalu rapi, dan terlalu sempurna. Ini patut diuji secara forensik,” lanjut pernyataan tersebut.
KMP mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup melakukan audit menyeluruh, pengambilan sampel secara mendadak tanpa pemberitahuan, pemeriksaan flowmeter dan neraca air, audit kapasitas IPAL, serta penelusuran validitas hasil laboratorium yang digunakan perusahaan.
Selain itu, KMP meminta pengawas lingkungan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata apabila ditemukan indikasi manipulasi data lingkungan, rekayasa hasil uji laboratorium, atau penyampaian laporan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Jangan sampai pengawasan lingkungan kalah oleh dokumen yang terlihat indah di atas kertas. Sungai tidak bisa dibohongi dengan angka-angka laboratorium yang diduga direkayasa,” tegas Zaenal Abidin.
KMP menilai, apabila dugaan tersebut dibiarkan tanpa audit independen dan transparan, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia.
Penulis Yos l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate
![]()
