Categories: umum

Gegara Data Pribadi Tersebar, Bagas Pamenang Laporkan AF ke Siber Polda Jateng

SEMARANG – AswinNews.com — Bagas Pamenang Nugroho melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Senin (18/05/2026) malam.

Dalam pelaporan tersebut, Bagas didampingi tim kuasa hukumnya, Havid Mochamad Ridho, S.H., dan Bambang Tri Setio Listiono, S.H., M.H., serta jajaran Squad Nusantara.

Laporan itu telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah dengan Nomor: STTLP/116/V/2026/JATENG/SPKT.

Kuasa hukum pelapor, Havid Mochamad Ridho, yang akrab disapa Havid Sungkar, mengatakan pihaknya mendampingi kliennya untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan seorang terlapor berinisial AF.

“Hari ini kami mendampingi klien kami untuk membuat laporan di Polda Jawa Tengah terkait dugaan pencemaran nama baik dan dugaan penyebaran data pribadi,” ujar Ridho kepada wartawan di Mapolda Jateng.

Ia menjelaskan, laporan tersebut saat ini masih menunggu proses dan tindak lanjut dari penyidik Direktorat Siber Polda Jateng.

Sementara itu, pelapor Bagas Pamenang mengaku baru mengetahui adanya konten di media sosial dan media daring yang memuat identitas pribadinya pada 11 Mei 2026.

Ia menyebut sejumlah data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, hingga informasi lainnya diduga dicantumkan dalam unggahan yang beredar.

“Nama lengkap, tanggal lahir, dan beberapa data pribadi saya disebutkan dalam unggahan maupun pemberitaan yang beredar,” kata Bagas.

Bagas juga menyampaikan pihaknya telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik, di antaranya tangkapan layar, rekaman video, tautan pemberitaan, serta keterangan saksi.
Ia menambahkan, sebelum laporan dibuat, dirinya belum pernah menerima permintaan klarifikasi dari pihak terkait.
“Sampai hari ini saya merasa belum pernah dihubungi untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.

Dalam surat tanda terima laporan polisi, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta dugaan pelanggaran Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, yang seluruhnya turut dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ketua DPW Jawa Tengah Squad Nusantara (SN), Didik Nalogo, yang turut hadir dalam proses pelaporan, berharap perkara ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tetap menjaga situasi kondusif.

“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan semua pihak tetap menjaga kondusivitas,” katanya.

Terkait pemberitaan media, Didik juga berharap insan pers tetap menjunjung prinsip netralitas dan keberimbangan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Media harus bersifat netral. Kalau yang benar ya saya bilang benar, kalau yang salah ya saya bilang salah,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut.

🖊️ Laporan Jurnalis: Wibowo
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Abah Roy / Rohiman

Recent Posts

Pasien Batuk Parah, Sesak hingga Kejang Mengaku Tidak Mendapat Pelayanan IGD RSUD M. Yunus, Dinkes Diminta Lakukan Evaluasi

BENGKULU – Aswinnews.com – Seorang warga Kota Bengkulu bernama Miya mengaku tidak mendapatkan pelayanan di…

3 jam ago

Unfit Indonesian Rupiah Banknotes Transformed into Green Energy, Bank Indonesia and Solusi Bangun Andalas Collaborate in Aceh

LHOKNGA – Aswinnews.com – Indonesian Rupiah banknotes that are no longer fit for circulation have…

5 jam ago

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

MERAK, BANTEN | Aswinnews.com – Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, Pro Jurnalismedia…

5 jam ago

Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing Di SDN 02 Selatpanjang, Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

KEPULAUAN MERANTI | Aswinnews.com – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup sejak usia dini terus…

5 jam ago

Pemko Binjai Respons Cepat Insiden Pohon Tumbang, Pedagang Bakso Jalani Perawatan Intensif Di RSUD

BINJAI | Aswinnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bergerak cepat menangani insiden pohon tumbang yang…

5 jam ago

Penuh Haru Dan Kekeluargaan, Polresta Cirebon Gelar Upacara Penyerahan Jabatan Juga Pelepasan AKBP Eko Munarianto

CIREBON | Aswinnews.com – Polresta Cirebon menggelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Wakapolresta Cirebon, AKBP…

6 jam ago