Oleh:
Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si
Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala
Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPD Provinsi Aceh
Bireuen – AswinNews.com — Indonesia, khususnya Aceh dan berbagai wilayah lainnya, hari ini sedang menghadapi ironi paling berbahaya dalam kehidupan demokrasinya: penguasa takut pada demonstrasi, sementara rakyat semakin tidak percaya pada dialog.
Di atas kertas, demokrasi Indonesia masih tampak berjalan normal.
Pemilu tetap dilaksanakan, parlemen tetap bersidang, partai politik tetap hidup, dan pidato tentang demokrasi terus diproduksi dari ruang-ruang kekuasaan.
Namun di balik seluruh formalitas itu, sesungguhnya sedang tumbuh krisis yang jauh lebih serius: runtuhnya kepercayaan antara rakyat dan negara.
Inilah fase paling rapuh dalam demokrasi modern.
Negara perlahan berubah menjadi kekuasaan yang sensitif terhadap kritik, curiga terhadap gerakan sipil, dan lebih sibuk menjaga stabilitas politik dibanding memulihkan keadilan sosial.
Di sisi lain, sebagian rakyat mulai kehilangan keyakinan bahwa dialog mampu melahirkan solusi. Akibatnya, demokrasi berjalan tanpa kepercayaan.
Dan demokrasi tanpa kepercayaan hanya akan melahirkan ketegangan permanen.
Fenomena ini dalam teori politik modern disebut democratic backsliding — kemunduran demokrasi secara perlahan tanpa membubarkan institusi formal negara.
Demokrasi tetap hidup secara administratif, tetapi mati secara etik dan moral politik.
Kita tidak sedang menyaksikan runtuhnya bangunan negara. Kita sedang menyaksikan terkikisnya legitimasi moral republik.
Mengapa Penguasa Takut pada Demonstrasi?
Pertanyaan ini harus dijawab secara jujur.
Mengapa demonstrasi hampir selalu diposisikan sebagai ancaman keamanan? Mengapa mahasiswa, buruh, aktivis sipil, dan rakyat kecil lebih sering diperlakukan sebagai pengganggu stabilitas daripada warga negara yang sedang menuntut hak konstitusionalnya?
Mengapa pemimpin begitu mudah hadir dalam seremoni kekuasaan, tetapi begitu sulit hadir di tengah rakyat yang sedang marah?
Jawabannya sederhana: karena demonstrasi adalah cermin paling telanjang dari kegagalan kekuasaan.
Demonstrasi lahir bukan karena rakyat membenci negara, tetapi karena negara terlalu lama mengabaikan suara rakyat.
Demonstrasi adalah akumulasi kemarahan sosial yang tidak lagi menemukan ruang penyelesaian di meja kekuasaan.
Dalam demokrasi sehat, demonstrasi adalah mekanisme koreksi.
Namun dalam kekuasaan yang mulai oligarkis, demonstrasi sering dipersepsikan sebagai ancaman legitimasi politik.
Karena itu, yang sering muncul bukan keberanian berdialog, melainkan upaya meredam, menghindari, bahkan mencurigai gerakan rakyat.
Rakyat datang membawa luka sosial. Kekuasaan datang membawa protokoler birokrasi.
Lebih ironis lagi, publik terus disuguhi kalimat normatif yang kehilangan empati:
“Semua aspirasi diterima dan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.”
Kalimat seperti ini bukan lagi solusi. Ia telah berubah menjadi bahasa diplomasi kekuasaan untuk menunda tanggung jawab politik.
Rakyat tidak membutuhkan retorika administratif. Rakyat membutuhkan keputusan politik.
Mengapa Pendemo Kadang Menolak Dialog?
Di sisi lain, muncul pertanyaan yang juga penting dijawab secara objektif: mengapa sebagian demonstran justru menolak dialog, meskipun pemerintah mengundang mereka berdiskusi?
Fenomena ini menunjukkan adanya krisis kepercayaan yang sudah terlalu dalam antara rakyat dan kekuasaan.
Persoalannya bukan semata rakyat tidak mau bicara.
Sering kali rakyat merasa sudah terlalu sering berbicara, tetapi tidak pernah benar-benar didengar.
Dialog dianggap hanya formalitas politik untuk meredam tekanan publik.
Mereka datang berkali-kali, menyampaikan tuntutan berkali-kali, mendengar janji berkali-kali, tetapi hasilnya tetap nihil.
Akibatnya lahir persepsi bahwa dialog hanyalah panggung pencitraan agar pemerintah terlihat terbuka, sementara substansi tuntutan tidak pernah benar-benar dijalankan.
Karena itu sebagian demonstran memilih tetap bertahan di jalan sebagai bentuk tekanan politik.
Masalah semakin rumit ketika yang mengajak dialog bukan pengambil keputusan utama, melainkan pejabat teknis atau staf birokrasi yang tidak memiliki kewenangan menyelesaikan persoalan.
Bagi demonstran, dialog seperti ini dianggap tidak memiliki arti politik. “Untuk apa berdialog jika yang hadir bukan pihak yang bisa memutuskan?”
Dalam perspektif psikologi politik, kondisi ini disebut political distrust — ketidakpercayaan struktural masyarakat terhadap negara.
Ketika janji terlalu sering diingkari, rakyat tidak lagi menilai pemerintah dari pidato, tetapi dari rekam jejaknya.
Akibatnya, dialog pun dicurigai.
Bukan karena dialog itu buruk, tetapi karena pengalaman membuat publik percaya bahwa dialog sering berakhir hanya pada notulen, foto bersama, konferensi pers, dan lalu persoalan dilupakan.
Namun harus diakui secara objektif, tidak semua demonstrasi sepenuhnya murni gerakan moral rakyat. Dalam beberapa kasus, terdapat kelompok yang memang lebih membutuhkan eskalasi konflik dibanding penyelesaian.
Ada aktor politik, kelompok kepentingan, atau penumpang gerakan yang diuntungkan jika situasi tetap panas.
Konflik sosial sering dijadikan bahan bakar mobilisasi politik.
Karena itu demokrasi membutuhkan kedewasaan dari kedua belah pihak: negara tidak boleh anti kritik, tetapi gerakan rakyat juga tidak boleh kehilangan orientasi moral perjuangannya.
Demokrasi yang Kehilangan Arah Moral
Sejak awal, Aristoteles mengingatkan bahwa negara dibangun untuk mencapai bonum commune — kebaikan bersama.
Sementara Jean-Jacques Rousseau menegaskan bahwa legitimasi negara lahir dari kehendak umum rakyat.
Namun dalam praktik ketatanegaraan Indonesia hari ini, kehendak umum perlahan dikalahkan oleh kehendak elite.
Partai politik tidak lagi menjadi ruang kaderisasi ideologis, melainkan berubah menjadi kendaraan oligarki ekonomi dan dinasti kekuasaan.
Politik menjadi sangat mahal, sehingga kompetisi demokrasi tidak lagi ditentukan oleh kualitas gagasan, tetapi oleh kekuatan modal dan jejaring elite.
Inilah yang disebut Jeffrey Winters sebagai oligarki dalam demokrasi.
Prosedur demokrasi tetap berjalan, tetapi sumber daya politik hanya berputar di tangan segelintir elite.
Akibatnya, negara tampak demokratis di permukaan, tetapi semakin otoriter dalam praktik kebijakan.
Kritik dicurigai.
Aktivisme sipil diawasi. Demonstrasi dianggap ancaman stabilitas.
Padahal negara yang sehat justru tumbuh dari kritik, bukan dari pujian yang dipelihara secara struktural.
Aceh dan Luka Demokrasi yang Tak Kunjung Selesai
Aceh memiliki sejarah panjang tentang martabat, keberanian, dan perlawanan terhadap ketidakadilan. Namun ironinya, setelah damai dan otonomi diperoleh, rakyat justru kembali menyaksikan lahirnya elitisme baru dalam wajah berbeda.
Demokrasi lokal perlahan mengalami gejala oligarkisasi kekuasaan. Ruang kritik mulai dipersempit secara halus.
Aktivisme sipil dicurigai. Demonstrasi dianggap mengganggu stabilitas daerah.
Padahal Aceh tidak pernah dibangun oleh budaya takut.
Aceh dibangun oleh keberanian menyampaikan kebenaran. Yang berbahaya hari ini bukan hanya kekuasaan yang represif, tetapi juga masyarakat yang perlahan dipaksa terbiasa diam.
Ketika elite lebih sibuk menjaga citra dibanding menyelesaikan penderitaan rakyat, maka demokrasi sedang bergerak menuju kematian moralnya sendiri.
Republik Tidak Boleh Kehilangan Kepercayaan
Ancaman terbesar bangsa ini hari ini bukan hanya korupsi uang, tetapi korupsi konstitusi dan runtuhnya etika kekuasaan.
Ketika hukum mulai melayani elite, ketika kritik dianggap ancaman, ketika demonstrasi dihindari, ketika dialog kehilangan kepercayaan — maka sesungguhnya republik sedang kehilangan jiwanya.
Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Bangsa ini juga tidak kekurangan aturan hukum.
Yang mulai langka adalah keberanian moral untuk menjaga demokrasi tetap berpihak kepada rakyat.
Padahal sejarah dunia berkali-kali membuktikan: negara besar tidak runtuh karena miskin sumber daya, tetapi karena elite politik gagal menjaga etika kekuasaan.
Indonesia tidak membutuhkan negara yang kuat menekan rakyat.
Indonesia membutuhkan negara yang kuat mendengar rakyat.
Karena hakikat negara modern bukan memperbesar kekuasaan, melainkan membatasi kekuasaan agar kemanusiaan tetap hidup di dalam negara.
Dan demokrasi hanya akan sehat apabila negara tidak takut pada kritik, sementara rakyat tetap percaya bahwa dialog masih memiliki makna.
🖊️ Laporan Opini: Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si
✍️Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
![]()
