Categories: umum

Kantor Golkar Kota Bengkulu Disegel, Kuasa Hukum Sebut Tak Miliki Dasar Hukum Jelas

BENGKULU – AswinNews.com — Kantor DPD Partai Golkar Kota Bengkulu disegel dan dipagar oleh pihak yang mengatasnamakan ahli waris Hawiyah Mahyudin Binti H. Mustafa di Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Kamis (7/5/2026).

Menanggapi hal tersebut, DPD Partai Golkar Kota Bengkulu memastikan akan menempuh jalur hukum atas tindakan pemagaran dan penyegelan kantor partai tersebut.

Kuasa hukum Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu, Aan Julianda, menilai tindakan penyegelan dilakukan secara sepihak dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam konferensi pers usai polemik pemagaran kantor partai, Aan meminta seluruh kader dan simpatisan Partai Golkar tetap tenang dan tidak terpancing melakukan tindakan anarkis.

“Kami mengimbau seluruh kader dan simpatisan Partai Golkar Kota Bengkulu untuk tetap tenang.
Persoalan ini akan kami tempuh melalui jalur hukum,” ujar Aan.

Menurut Aan, pihak yang melakukan pemagaran tidak menunjukkan dasar legalitas kepemilikan atas lahan yang diklaim. Bahkan, spanduk yang dipasang di lokasi disebut tidak mencantumkan dokumen maupun bukti hukum terkait status tanah tersebut.

“Kalau memang mengklaim kepemilikan, harus ada dasar hukum yang jelas.

Namun dalam spanduk yang mereka pasang, tidak ada satu pun dasar kepemilikan yang dicantumkan,” katanya.

Aan juga menegaskan bahwa tindakan menutup akses kantor organisasi tanpa adanya putusan pengadilan bertentangan dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

“Tidak bisa seseorang secara sepihak datang lalu memagar dan menutup akses sebuah kantor organisasi tanpa ada putusan pengadilan. Ini negara hukum,” tegasnya.

Pihak Golkar Kota Bengkulu pun mendesak agar pagar yang dipasang segera dibongkar karena dinilai mengganggu aktivitas organisasi dan pelayanan partai kepada masyarakat.

“Kami meminta pihak Hawiyah Mahyudin segera merobohkan pagar tersebut.

Jika tidak diindahkan, kami akan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum,” tutup Aan.

🖊️ Laporan Jurnalis: Feronike Agusfriana (Rattu)
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Abah Roy / Rohiman

Recent Posts

Pasien Batuk Parah, Sesak hingga Kejang Mengaku Tidak Mendapat Pelayanan IGD RSUD M. Yunus, Dinkes Diminta Lakukan Evaluasi

BENGKULU – Aswinnews.com – Seorang warga Kota Bengkulu bernama Miya mengaku tidak mendapatkan pelayanan di…

6 jam ago

Unfit Indonesian Rupiah Banknotes Transformed into Green Energy, Bank Indonesia and Solusi Bangun Andalas Collaborate in Aceh

LHOKNGA – Aswinnews.com – Indonesian Rupiah banknotes that are no longer fit for circulation have…

8 jam ago

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

MERAK, BANTEN | Aswinnews.com – Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, Pro Jurnalismedia…

8 jam ago

Kapolres Meranti Kenalkan Green Policing Di SDN 02 Selatpanjang, Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

KEPULAUAN MERANTI | Aswinnews.com – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup sejak usia dini terus…

8 jam ago

Pemko Binjai Respons Cepat Insiden Pohon Tumbang, Pedagang Bakso Jalani Perawatan Intensif Di RSUD

BINJAI | Aswinnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bergerak cepat menangani insiden pohon tumbang yang…

8 jam ago

Penuh Haru Dan Kekeluargaan, Polresta Cirebon Gelar Upacara Penyerahan Jabatan Juga Pelepasan AKBP Eko Munarianto

CIREBON | Aswinnews.com – Polresta Cirebon menggelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Wakapolresta Cirebon, AKBP…

9 jam ago