Kalimantan Barat – AswinNews.com —
Tim investigasi dari Asosiasi Wartawan Internasional melontarkan sorotan keras terhadap maraknya peredaran rokok merek “Helium” yang diduga ilegal di berbagai wilayah Kalimantan Barat. Temuan ini tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran konvensional, melainkan mengarah pada indikasi kuat adanya jaringan distribusi terorganisir yang bekerja secara sistematis dan berlapis.
Hasil penelusuran lapangan mengungkap fakta mencolok: produk tanpa pita cukai tersebut beredar bebas dan masif, menembus berbagai segmen pasar — dari warung pinggir jalan hingga toko kelontong di kawasan padat penduduk. Situasi ini memunculkan tanda tanya serius terkait kinerja pengawasan, khususnya di titik-titik rawan seperti jalur perbatasan dan pelabuhan sebagai pintu masuk distribusi barang.
Tim investigasi menilai, skala peredaran yang luas dan konsisten ini hampir mustahil terjadi tanpa adanya pola distribusi yang tertata rapi. Dugaan pun mengarah pada keberadaan jaringan yang mampu mengelabui bahkan melewati pengawasan aparat di lapangan.
“Ini bukan lagi kasus insidental atau sporadis. Indikasinya kuat mengarah pada praktik terstruktur, dengan sistem distribusi yang berjalan rapi dan terorganisir,” tegas perwakilan tim investigasi.
Sorotan serupa juga disampaikan oleh Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama.
Ia menilai lemahnya pengawasan yang terjadi saat ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor cukai.
“Jika ini terus dibiarkan, bukan hanya negara dirugikan dari sisi penerimaan, tetapi juga memberi ruang bagi praktik ilegal lain berkembang.
Ini harus dihentikan dengan langkah tegas dan nyata,” ujarnya.
Lebih jauh, tim juga menyoroti adanya ketimpangan mencolok antara narasi penindakan yang selama ini digaungkan dengan realitas faktual di lapangan.
Di tengah klaim operasi pemberantasan yang disebut intensif, rokok ilegal justru kian mudah ditemukan dan perlahan menguasai ceruk pasar rokok harga murah.
Kondisi ini dinilai bukan hanya berpotensi menggerus penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang merugikan pelaku usaha rokok legal.
Baca juga DPD ASWIN Kalbar Desak APH Tidak Tutup Mata, Soroti Dugaan Galian C Bermasalah di Bumi Khatulistiwa
Tak hanya itu, lemahnya kontrol distribusi dikhawatirkan membuka celah bagi masuknya barang ilegal lain yang berisiko lebih tinggi bagi masyarakat.
Atas temuan tersebut, Tim Investigasi Asosiasi Wartawan Internasional bersama DPD ASWIN Kalimantan Barat mendesak langkah tegas, terukur, dan menyeluruh dari aparat penegak hukum. Intervensi langsung dari Mabes Polri dinilai krusial guna mengurai dan membongkar mata rantai distribusi hingga ke aktor utama di balik peredaran rokok ilegal ini.
“Penanganan tidak boleh lagi setengah-setengah atau parsial. Diperlukan langkah luar biasa untuk menembus jaringan inti, sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel,” tegasnya.
**(007
![]()
