Categories: umum

Terancam Sanksi Berat!!! Modus Nakal UTBK Untidar Terkuak, Peserta Pakai Earpiece Terkoneksi “Joki”

MAGELANG – AswinNews.com — Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Tidar (Untidar) Magelang terungkap setelah seorang peserta didapati menggunakan perangkat komunikasi rahasia berupa earpiece yang diduga terkoneksi dengan pihak luar atau “joki”.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/04/2026).

Peserta yang terbukti melakukan kecurangan terancam mendapat sanksi berat, mulai dari diskualifikasi hingga berpotensi masuk daftar hitam nasional dalam sistem penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Kasus ini mencuat setelah panitia ujian mencurigai gerak-gerik peserta yang dinilai tidak wajar saat mengerjakan soal.

Peserta disebut beberapa kali memegang telinga sehingga menimbulkan kecurigaan pengawas ruang ujian.

Setelah dilakukan pemeriksaan tertutup, panitia menemukan alat dengar mikro di telinga kanan peserta serta alat pemancar sinyal menyerupai kartu yang disembunyikan di bagian pakaian.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh pihak kampus.

“Pihak kampus telah menyita semua barang bukti kecurangan tersebut,” tegas Prof. Suyitno selaku Wakil Rektor Bidang Akademik.
Ia menjelaskan, sesuai Prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan ujian, penyelesaian kasus dan penjatuhan sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di Jakarta.

“Sesuai ketentuan, tindak lanjut atas temuan tersebut diserahkan kepada panitia UTBK pusat.

Ini menjadi catatan karena baru pertama kali terjadi di pusat UTBK Untidar,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, modus yang digunakan diduga cukup canggih dan terstruktur.

Perangkat menyerupai kartu itu diduga berfungsi sebagai penerima sinyal seluler yang terhubung dengan pihak luar.

Selanjutnya jawaban dar
i “joki” dikirim secara audio ke micro earpiece yang tertanam di telinga peserta secara real-time.

Dengan sistem tersebut, peserta diduga dapat menerima jawaban tanpa perlu berbicara ataupun melakukan gerakan mencolok.

Langkah tegas terhadap pelanggaran ini dinilai sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan keadilan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

🖊️ Laporan Jurnalis: Tofan
✍️ Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Abah Roy / Rohiman

Recent Posts

Kebakaran Melanda Ruko Laundry di Binjai Barat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

​BINJAI – Aswinnews.com-Peristiwa kebakaran menimpa sebuah unit rumah toko (ruko) yang difungsikan sebagai tempat usaha…

2 jam ago

SMAN 1 Jatiwaras Tetapkan Calon Murid Baru Cadangan SPMB Tahap I, Seleksi Berjalan Objektif dan Transparan

Tasikmalaya – AswinNews.com — SMAN 1 Jatiwaras menggelar rapat Dewan Guru untuk menetapkan Calon Murid…

17 jam ago

Usai Sertijab, Kadisdik Jabar Minta Pejabat Baru Langsung Bekerja Layani Masyarakat

Bandung – AswinNews.com — Usai pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik)…

18 jam ago

DPD PJS Aceh Ucapkan Selamat Atas Penunjukan Brigjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Banda Aceh – AswinNews.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Aceh menyampaikan…

19 jam ago

Ubah MBG Menjadi Bantuan Gizi Tunai: Kebijakan yang Lebih Tepat Sasaran dan EfisienOleh Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal dirancang sebagai instrumen negara untuk meningkatkan kualitas gizi…

19 jam ago

Isa Alima: “Keluarga Ku Segalanya Bagi Ku”, Momentum Hari Keluarga Nasional 2026

Pidie – AswinNews.com — Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 Tahun 2026 yang…

19 jam ago