Categories: Peristiwa

PETI Kembali Beroperasi Di Pulau Komang, Dekat Jalur Umum Teluk Kuantan, Aparat Diminta Bertindak

Peti Aswinnews.com-
Pulau Komang kembali menjadi sorotan. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terpantau beroperasi secara terang-terangan di kawasan tersebut, tepatnya tidak jauh dari pusat Teluk Kuantan, pada Selasa sore (21/4/2026).

Ironisnya, aktivitas ilegal ini berlangsung di lokasi strategis yang berada di jalur umum, seolah menunjukkan lemahnya penegakan hukum di jantung daerah.

Tim wartawan di lapangan menemukan sedikitnya lima unit rakit mesin dompeng yang aktif beroperasi. Empat unit berada di sisi kanan jalan, tepatnya di sekitar bendungan Pulau Komang, sementara satu unit lainnya terpantau di sisi kiri jalan sebelum jembatan menuju simpang TPA arah Sentajo Raya.

Baca Juga Perhutani KPH Jombang Gelar Pengajian Rutin Jumat Legi Bersama Satpol PP dan Wartawan

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, aktivitas PETI tersebut diduga sengaja dijalankan pada malam hari guna menghindari perhatian aparat. Pola ini semakin memperkuat dugaan adanya pembiaran, mengingat lokasi tambang berada di jalur lintas umum Beringin–Sentajo Raya yang cukup ramai dilalui masyarakat.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik PETI di kawasan ini bukanlah hal baru. Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas yang mampu menghentikan aktivitas yang jelas melanggar hukum serta berpotensi merusak lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum dapat dipastikan siapa pihak yang berada di balik kepemilikan dan operasional rakit-rakit tersebut. Meski demikian, muncul dugaan sementara bahwa aktivitas ini terkait dengan seorang pengusaha berinisial WS.

Baca Juga REPDEM PURWAKARTA SIAP AUDENSI KE KEJARI, DESAK KEJELASAN KASUS GRATIFIKASI DAN DANA DESA

Publik kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Jangan sampai kesan pembiaran semakin menguat, sementara kerusakan lingkungan terus berlangsung dan wibawa hukum dipertaruhkan.

Penelusuran serta penindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan dinilai mendesak untuk segera dilakukan. Jika tidak, praktik PETI akan terus menjadi “penyakit kronis” yang menggerogoti Kabupaten Kuantan Singingi dari dalam.


Penulis Dopenius gulo l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Kartolo

Recent Posts

Isa Alima Apresiasi Langkah Cepat Bupati Pidie Implementasikan Gerakan Indonesia Asri“Kebijakan Ini Buktikan Keselarasan Visi Pusat dan Daerah”

Sigli – AswinNews.com — Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik Aceh, Drs. M. Isa Alima, memberikan…

11 menit ago

Isa Alima Ucapkan Selamat dan Sukses kepada Munawar Ibrahim dan Fajriman Pimpin ICMI Pidie Jaya

Pidie Jaya – AswinNews.com — Drs. M. Isa Alima menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada…

53 menit ago

Borong Semua Gelar! SSB Harapan Muda Purwakarta U-9 Rajai GEAS Sukabumi, Bidik Gelar Nasional Di Stadion Pakansari

SUKABUMI, Aswinnews.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan talenta muda sepak bola asal Purwakarta. Sekolah Sepak…

1 jam ago

Ancaman Terselubung Paralegal Abal-Abal Dalam Akses Bantuan Hukum

Oleh: Bagas Pamenang Nugroho, S.H., M.H. (CBP Law)Minggu, 26 April 2026 Rembang, Aswinnews.com – Di…

1 jam ago

Sampah Mengancam Bendungan Reubee – Isa Alima: Tindakan Segera Diperlukan untuk Hindari Bencana

Pidie – AswinNews.com — Kondisi infrastruktur pengairan di Kabupaten Pidie kembali menjadi sorotan. Pada Minggu…

1 jam ago

Bukti Mengarah Kuat, Kasus Penganiayaan di Siak Segera Direkonstruksi

Siak, Riau – AswinNews.com — Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kebun…

1 jam ago