REPDEM PURWAKARTA SIAP AUDENSI KE KEJARI, DESAK KEJELASAN KASUS GRATIFIKASI DAN DANA DESA

PURWAKARTA, Aswinnews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Repdem Purwakarta berencana melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait sejumlah persoalan hukum yang hingga kini dinilai belum memiliki kejelasan status.

Ketua DPC Repdem Purwakarta, Asep Yadi Rudiana—yang akrab disapa Asep Bentar—mengungkapkan, publik saat ini dibuat bingung dengan mandeknya penanganan beberapa kasus, di antaranya dugaan gratifikasi mobil mewah yang diduga melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Purwakarta serta dugaan penyalahgunaan dana desa di 11 desa.

“Setahun lalu kami sudah melakukan aksi ke Kejari Purwakarta dengan tema mendukung penegakan supremasi hukum, khususnya terkait kasus gratifikasi mobil mewah dan dugaan penyimpangan dana desa. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan status hukum dari kasus-kasus tersebut,” ujar Asep saat diwawancarai media.

Menurutnya, pihak Kejaksaan sebelumnya sempat menyampaikan bahwa 11 desa telah mengembalikan kerugian negara. Namun hal tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

“Kalau kerugian negara sudah dikembalikan, lalu bagaimana dengan unsur pidananya? Ini yang perlu dijelaskan secara transparan kepada publik,” tegasnya.

Selain itu, Asep juga menyoroti penanganan kasus dugaan gratifikasi mobil mewah. Meski Kejari telah menyita kendaraan tersebut sebagai barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait, hingga kini belum ada kepastian hukum yang diumumkan.

“Barang bukti sudah disita, pemeriksaan sudah dilakukan, tapi status hukumnya masih belum jelas. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar,” tambahnya.

DPC Repdem Purwakarta berencana melayangkan surat resmi audiensi dalam waktu dekat, guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut. Selain itu, mereka juga akan menyinggung laporan terbaru terkait dugaan penyimpangan dana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tahun 2024 di lingkungan Dinas Kesehatan.

“Kami ingin memastikan sejauh mana proses hukum berjalan, termasuk laporan terbaru yang kami sampaikan pekan lalu terkait dugaan penyimpangan proyek PLTS di Dinkes,” pungkas Asep.


Penulis Yisep l Redaksi Aswinnews-Tajam Berimbang danTer-Upadate

Kartolo

Recent Posts

Isa Alima Apresiasi Langkah Cepat Bupati Pidie Implementasikan Gerakan Indonesia Asri“Kebijakan Ini Buktikan Keselarasan Visi Pusat dan Daerah”

Sigli – AswinNews.com — Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik Aceh, Drs. M. Isa Alima, memberikan…

11 menit ago

Isa Alima Ucapkan Selamat dan Sukses kepada Munawar Ibrahim dan Fajriman Pimpin ICMI Pidie Jaya

Pidie Jaya – AswinNews.com — Drs. M. Isa Alima menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada…

53 menit ago

Borong Semua Gelar! SSB Harapan Muda Purwakarta U-9 Rajai GEAS Sukabumi, Bidik Gelar Nasional Di Stadion Pakansari

SUKABUMI, Aswinnews.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan talenta muda sepak bola asal Purwakarta. Sekolah Sepak…

1 jam ago

Ancaman Terselubung Paralegal Abal-Abal Dalam Akses Bantuan Hukum

Oleh: Bagas Pamenang Nugroho, S.H., M.H. (CBP Law)Minggu, 26 April 2026 Rembang, Aswinnews.com – Di…

1 jam ago

Sampah Mengancam Bendungan Reubee – Isa Alima: Tindakan Segera Diperlukan untuk Hindari Bencana

Pidie – AswinNews.com — Kondisi infrastruktur pengairan di Kabupaten Pidie kembali menjadi sorotan. Pada Minggu…

1 jam ago

Bukti Mengarah Kuat, Kasus Penganiayaan di Siak Segera Direkonstruksi

Siak, Riau – AswinNews.com — Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kebun…

1 jam ago